Trans 7 Dinilai Lecehkan Pesantren Lirboyo, LBH PMII Surabaya Tuntut Permintaan Maaf

Trans 7 Dinilai Lecehkan Pesantren Lirboyo, LBH PMII Surabaya Tuntut Permintaan Maaf
informasi-publik.com,

SURABAYA — Gelombang protes terhadap tayangan program XPOSE Uncensored di Trans 7 mencuat setelah stasiun televisi tersebut dinilai telah melecehkan martabat pesantren dan kiai. Tayangan yang disiarkan pada Senin, 13 Oktober 2025, menimbulkan kemarahan luas di kalangan santri dan masyarakat pesantren, khususnya Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri.

Program tersebut dinilai memuat narasi provokatif dan merendahkan, salah satunya dengan kalimat “Santrinya minum susu aja kudu jongkok, emang gini kehidupan di pondok?”. Kalimat ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, terutama organisasi keagamaan dan lembaga santri.

Ketua LBH PC PMII Surabaya, Taufikur Rohman, S.H., M.M, menilai tayangan tersebut bukan sekadar bentuk ketidakpekaan, tetapi pencemaran nama baik terhadap pesantren sebagai institusi pendidikan Islam yang telah lama berperan penting di Indonesia.

“Kiai dan pesantren adalah pilar moralitas dan pendidikan di negeri ini. Memberitakan mereka dengan narasi yang dangkal, sensasional, dan cenderung merendahkan adalah pelecehan serius terhadap simbol keagamaan yang dihormati jutaan umat,”
tegas Taufikur Rohman di Surabaya, Selasa (14/10).

Menurutnya, Trans 7 gagal total dalam menjalankan prinsip kehati-hatian jurnalistik. Tayangan tersebut juga dinilai melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3S) yang ditetapkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

“Tayangan ini menunjukkan ketidakmampuan tim media dalam memahami konteks sosial-keagamaan dan berpotensi melanggar P3S, khususnya terkait penghormatan terhadap nilai-nilai agama dan etika moral,” jelas Taufik.

Sebagai bentuk sikap tegas, LBH PC PMII Surabaya menuntut Trans 7 untuk segera melakukan klarifikasi resmi dan menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada Kiai Lirboyo secara khusus, serta seluruh komunitas santri dan ulama secara umum. Mereka juga mendesak publik untuk memboikot sementara Trans 7 sebagai bentuk tekanan moral agar stasiun televisi tersebut lebih bertanggung jawab.

“Trans 7 harus segera bertanggung jawab penuh atas kerugian moral yang ditimbulkan. Kami mendesak seluruh media massa untuk lebih mendalami dan menghormati konteks kearifan lokal, terutama terkait institusi keagamaan,” tutup Taufikur Rohman.

Tagar #BoikotTrans7 kini ramai diperbincangkan di media sosial. Banyak warganet, santri, dan alumni pesantren menyuarakan kekecewaan mereka. Tak sedikit juga tokoh masyarakat yang meminta KPI turun tangan mengawasi dan memberikan sanksi tegas.

Selain itu, sejumlah pesantren dikabarkan sedang mengkaji langkah hukum jika Trans 7 tidak segera mengklarifikasi dan meminta maaf secara resmi. Reaksi ini menunjukkan bahwa pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan, tetapi juga simbol kehormatan dan keagamaan yang sangat dijunjung tinggi oleh jutaan masyarakat Indonesia.

  • Pondok Pesantren Lirboyo merupakan salah satu pesantren tertua dan terbesar di Indonesia, dikenal sebagai pusat pendidikan Islam tradisional.
  • P3S (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) mewajibkan semua lembaga penyiaran untuk menghormati nilai-nilai agama dan budaya bangsa.
  • KPI berwenang memberikan teguran hingga sanksi administratif terhadap lembaga penyiaran yang melanggar aturan tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi media mainstream untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan narasi, terutama yang menyangkut institusi keagamaan dan simbol sosial yang sensitif. Kebebasan pers tidak boleh disalahgunakan untuk merendahkan kelompok masyarakat atau agama tertentu.

*) Oleh : Dul

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *