Surabaya, 23 Oktober 2025 — Direktur Utama media online Informasi-Publik.com, Abdulloh, memberikan apresiasi kepada Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya atas keberhasilannya mengungkap dan membongkar kasus pesta sesama jenis (gay) di Kota Surabaya.
Menurutnya, langkah cepat aparat kepolisian dalam mengusut kasus tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral dan sosial dalam menjaga ketertiban serta nilai-nilai kehidupan masyarakat.
“Tindakan tersebut bukan saja persoalan hukum, tetapi juga menyangkut moral masyarakat,” ujar Abdulloh kepada wartawan, Rabu (23/10/2025).
Langkah Cepat Polisi Diapresiasi
Abdulloh menilai, tindakan Polrestabes Surabaya menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak berbagai bentuk penyimpangan sosial yang berpotensi merusak tatanan moral masyarakat.
Menurutnya, pesta sesama jenis yang berhasil diungkap tersebut bukan hanya sekadar pelanggaran hukum atau norma sosial, tetapi juga menjadi cermin bahwa nilai moral di tengah masyarakat kini sedang diuji oleh berbagai bentuk gaya hidup bebas yang masuk melalui pengaruh globalisasi dan media sosial.
“Pihak kepolisian diharapkan mampu mengungkap kasus ini sampai ke akar-akarnya. Kalau dibiarkan, maka moral anak-anak di Kota Surabaya bisa rusak,” tegasnya.
Ia menambahkan, masyarakat juga memiliki peran besar dalam membantu aparat penegak hukum untuk menekan munculnya aktivitas yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai moral bangsa.
Abdulloh menilai, pengawasan sosial dan pendidikan moral sejak dini menjadi kunci agar generasi muda tidak mudah terjerumus ke perilaku menyimpang.
Kasus Pesta Sesama Jenis Sebagai Alarm Sosial
Kasus pesta sesama jenis yang diungkap Polrestabes Surabaya belakangan ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Beberapa pelaku dikabarkan diamankan oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Peristiwa tersebut menjadi peringatan bahwa praktik-praktik serupa dapat muncul di berbagai tempat, terutama ketika pengawasan sosial melemah dan masyarakat mulai permisif terhadap perilaku yang tidak sesuai dengan nilai budaya Indonesia.
Menurut Abdulloh, pengungkapan kasus ini harus menjadi titik balik bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk memperkuat kembali pemahaman moral, agama, dan etika di kalangan remaja.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan polisi. Keluarga dan sekolah harus turut ambil bagian dalam membentuk karakter anak-anak kita agar tidak kehilangan arah,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa Surabaya sebagai kota besar sekaligus barometer perkembangan Jawa Timur, memiliki tanggung jawab moral dalam menjaga ketertiban dan etika publik. Apabila kasus semacam ini tidak ditangani secara serius, maka akan muncul kesan bahwa perilaku menyimpang dapat diterima di ruang publik.
Moralitas dan Ketahanan Sosial Perlu Diperkuat
Dalam pandangan Abdulloh, persoalan ini tidak bisa dilihat hanya dari kacamata hukum semata. Ia menegaskan bahwa aspek moral bangsa harus menjadi perhatian serius, sebab degradasi moral bisa berdampak luas terhadap stabilitas sosial dan karakter generasi muda.
“Peristiwa ini bukan hanya soal hukum semata, tetapi lebih kepada moral bangsa. Karena itu saya minta agar diusut tuntas sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.
Abdulloh juga mengingatkan bahwa masyarakat Indonesia dibangun di atas nilai-nilai ketimuran dan prinsip saling menghormati. Ketika nilai tersebut mulai tergeser oleh perilaku individualistis dan gaya hidup yang bertentangan dengan norma, maka yang terancam bukan hanya hukum, melainkan juga identitas budaya bangsa.
“Jangan sampai generasi muda kehilangan arah karena terpapar budaya bebas yang tidak sesuai dengan nilai bangsa Indonesia. Kita semua punya tanggung jawab menjaga moralitas masyarakat,” tambahnya.
Peran Media dan Masyarakat dalam Menjaga Moral Publik
Sebagai pimpinan media, Abdulloh menegaskan pentingnya peran pers dalam mengedukasi publik. Menurutnya, media memiliki tanggung jawab besar untuk menyebarkan informasi yang menumbuhkan kesadaran moral, bukan justru menormalisasi perilaku yang bertentangan dengan nilai sosial.
Ia juga menekankan agar media lebih selektif dalam pemberitaan yang berpotensi mengaburkan batas antara kebebasan berekspresi dan pelanggaran norma masyarakat.
“Media harus jadi garda terdepan dalam memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat. Kebebasan pers bukan berarti bebas tanpa batas, tapi harus disertai tanggung jawab moral dan sosial,” jelasnya.
Abdulloh menilai, pembinaan moral dan sosial harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum agar masyarakat tidak hanya takut pada sanksi, tetapi juga memiliki kesadaran dari dalam diri untuk menjauhi perilaku yang menyimpang.
Surabaya Sebagai Contoh Ketegasan Moral
Sebagai kota metropolitan, Surabaya dikenal memiliki masyarakat yang terbuka, namun tetap menjunjung tinggi nilai budaya dan agama.
Oleh sebab itu, ia berharap agar aparat, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat dapat terus bersinergi dalam menegakkan ketertiban dan menjaga moralitas publik.
“Surabaya harus menjadi contoh kota yang tegas terhadap perilaku yang tidak sesuai norma. Ketegasan itu bukan untuk menghukum, tetapi untuk menjaga agar masyarakat tidak kehilangan arah dalam berperilaku,” ujarnya menutup.
Dengan demikian, pengungkapan kasus pesta sesama jenis oleh Polrestabes Surabaya bukan sekadar peristiwa hukum, melainkan momentum refleksi moral bagi seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat nilai sosial, etika, dan keimanan demi menjaga generasi penerus bangsa dari pengaruh negatif gaya hidup bebas.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

