Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), A. Muhaimin Iskandar-yang akrab disapa Cak Imin-meluncurkan visi besar bagi BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek). Bukan sekadar lembaga pengelola dana, Cak Imin ingin BPJamsostek menjadi “bantalan sosial” terkuat yang proaktif mencegah jutaan pekerja informal dan Gen Z jatuh miskin akibat musibah kerja.
Dalam beberapa kesempatan, Cak Imin menegaskan bahwa meskipun BPJS Ketenagakerjaan telah menjadi “raksasa” di sektor jaminan sosial, tantangan sesungguhnya baru dimulai. Tantangan itu adalah merangkul kelompok yang paling sulit dijangkau: pekerja lepas (gig worker), pelaku UMKM, dan pekerja rentan.
“BPJS Ketenagakerjaan tidak boleh hanya fokus pada pekerja formal. Mereka harus terus menyapa pekerja informal. Kita perlu ide-ide kreatif agar para pekerja ini merasa menjadi bagian integral dari sistem jaminan sosial tenaga kerja,” tegas Muhaimin.
Solusi Konkret: Bantuan Iuran untuk Sang Pembangun Ekonomi Mandiri
Salah satu sorotan utama dari Menko Muhaimin adalah perlindungan bagi pekerja lepas yang selama ini bergerak tanpa jaring pengaman. Mulai dari YouTuber, freelancer, hingga Make-Up Artist (MUA) yang berjuang dari subuh hingga larut malam.
Menanggapi keresahan para pekerja kreatif di berbagai daerah, Cak Imin secara khusus meminta BPJS Ketenagakerjaan mempertimbangkan skema bantuan iuran bagi pekerja lepas dan UMKM. Harapannya, bantuan iuran ini dapat meringankan beban biaya, sehingga perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dapat dinikmati oleh mereka yang membangun ekonomi secara mandiri ini.
Sasar Gen Z dan Pekerja Rentan: Inovasi dan Literasi adalah Kunci
Selain pekerja informal, Cak Imin juga mendorong adanya terobosan khusus untuk meningkatkan kepesertaan aktif di kalangan Generasi Z. Generasi muda ini dinilai melek teknologi dan harus diberikan edukasi sejak dini mengenai pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai investasi masa depan.
Pekerja Rentan: Seperti nelayan dan petani, di mana pemerintah, bahkan melalui dorongan kepada perusahaan swasta, diupayakan untuk membantu membayarkan iuran mereka.
Pekerja Migran Indonesia (PMI): Memastikan mereka mendapatkan perlindungan yang memadai sebelum dan sesudah bekerja di luar negeri.
BPJS Ketenagakerjaan: Lebih dari Jaminan, Menuju Kesejahteraan Pekerja
Ke depan, peran BPJS Ketenagakerjaan di mata Menko PM tidak hanya sebatas pembayaran klaim, namun juga aktif dalam menopang kesejahteraan pekerja. Salah satu bentuk dukungan nyata adalah sinergi dengan pemerintah untuk mewujudkan 10.000 hunian pekerja sebagai upaya memastikan para peserta memiliki tempat tinggal yang layak.
Di bawah koordinasi Menko Muhaimin, BPJS Ketenagakerjaan dituntut untuk bertransformasi menjadi lembaga yang lebih inklusif, inovatif, dan berkeadilan. Tujuannya tunggal: memastikan tidak ada lagi masyarakat Indonesia yang jatuh miskin hanya karena musibah kerja, terlepas dari status pekerjaan formal atau informal mereka
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

