Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan komitmen kuat institusinya untuk mempercepat transformasi digital dalam pelayanan publik. Langkah ini merupakan bagian dari upaya revitalisasi yang menyeluruh untuk memberikan kemudahan dan kecepatan layanan bagi masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Irjen Pol Agus dalam Rapat Revitalisasi Inovasi Pelayanan Publik Ditregident Korlantas Polri yang digelar di Jakarta pada Senin (20/10/2025).
“Berkaitan dengan revitalisasi pelayanan publik di bidang Regident, bagaimana kita mengedepankan digitalisasi dan revitalisasi baik dari sistem pelayanan, Signal, pembayaran pajak dengan sistem digital, bagaimana kita mempermudah masyarakat untuk bisa membayar pajak,” ujar Irjen Pol Agus dalam rapat tersebut.
Fokus pada Layanan Utama: SIM, STNK, dan BPKB
Jelasnya, transformasi digital yang dicanangkan akan menyasar layanan-layanan utama yang paling sering berinteraksi dengan masyarakat. Layanan tersebut mencakup pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan pengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Inovasi berbasis teknologi ini dirancang untuk membuat masyarakat tidak lagi direpotkan dengan antrean dan proses administratif yang berbelit. Tujuannya adalah efisiensi waktu dan biaya.
“Sinar juga demikian, pembuatan SIM harus mudah, tetapi tidak bisa meninggalkan aspek teori dan aspek praktik. Jadi memang harus ada kompetensi, termasuk juga digital di bidang BPKB, ada ERI, termasuk juga E-BPKB, ini menunjukkan bahwa Korlantas Polri dengan lompatan revitalisasi digital ini mengedepankan digitalisasi,” jelas Agus Suryonugroho lebih lanjut.
Mengikuti Instruksi dan Bergerak Cepat
Kakorlantas menegaskan bahwa langkah digitalisasi ini bukanlah inisiatif berdiri sendiri, melainkan implementasi dari sistem yang telah secara resmi diluncurkan oleh Kapolri. Hal ini menjadi acuan bagi jajaran Korlantas untuk bergerak cepat dalam mengoptimalkan pelayanan.
“Sistem digitalisasi ini sudah di-launching oleh Bapak Kapolri, sehingga Korlantas Polri bergerak cepat untuk bisa mengoptimalkan revitalisasi daripada pelayanan publik, khususnya baik itu SIM, STNK, termasuk juga pelayanan BPKB, termasuk pelayanan-pelayanan yang lain,” lanjutnya.
Ajakan Kolaborasi dengan Media Massa
Dalam kesempatan itu, Irjen Pol Agus tidak lupa mengajak peran serta media massa untuk menjadi mitra dalam menyosialisasikan layanan-layanan digital anyar Korlantas Polri ini. Ia secara khusus menyebutkan aplikasi SIGNAL untuk pembayaran pajak kendaraan dan aplikasi SINAR untuk pengurusan SIM.
“Tentunya kami mengharapkan dengan media untuk bisa membayar pajak menggunakan sistem digital dengan SIGNAL, termasuk pembuatan SIM dengan SINAR,” pungkasnya.
Dengan langkah strategis ini, Korlantas Polri berharap dapat mewujudkan pelayanan lalu lintas yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat; mudah diakses, cepat, dan transparan, seiring dengan terobosan era digital di institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

