SURABAYA –informasi-publik.com Menyikapi mencuatnya dugaan tindak pidana serta berbagai temuan terkait operasional Gion Spa and Pub Surabaya, Badri selaku Pimpinan Redaksi sekaligus pengurus Aliansi Madura Indonesia (AMI) menyatakan siap melaporkan persoalan tersebut kepada Pemerintah Kota Surabaya dan Satpol PP Kota Surabaya.
Menurut Badri, laporan tersebut bertujuan agar pemerintah daerah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas, perizinan, serta aktivitas operasional usaha yang menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir.
“Kami akan segera menyampaikan laporan resmi kepada Wali Kota Surabaya dan Satpol PP Surabaya agar dilakukan verifikasi dan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan pelanggaran,” ujar Badri.
AMI juga meminta seluruh instansi terkait, mulai dari pemerintah daerah hingga aparat penegak hukum, untuk bersikap transparan dalam menangani setiap dugaan pelanggaran yang mencuat sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Selain itu, AMI mendorong agar pengawasan terhadap tempat hiburan, spa, dan usaha sejenis di Kota Surabaya diperketat guna memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Gion Spa and Pub maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi atas rencana pelaporan tersebut.
AMI menegaskan langkah yang ditempuh merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung penegakan hukum dan pengawasan perizinan usaha di Kota Surabaya.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!