BANGKALAN, Seorang warga Surabaya berinisial SI mengaku mengalami tindakan intimidasi dan perlakuan tidak menyenangkan dari seorang pedagang baju batik berinisial YN Collection di kawasan Jalan Raya Pasar Tonaan Binoh, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Sabtu malam (16/05/2026).
Peristiwa tersebut terjadi di area pertokoan Indomaret Burneh saat SI berniat membatalkan pesanan baju batik karena dinilai tidak sesuai dengan harapannya. Melalui pesan WhatsApp, SI mengajak pihak penjual untuk bertemu langsung guna menyelesaikan pembatalan secara baik-baik.
Namun, setibanya di lokasi, SI mengaku justru mendapat tekanan dari pihak penjual. Ia diduga dipaksa membeli sebanyak 50 potong baju batik dengan total nilai mencapai Rp5 juta.
Karena merasa tidak membutuhkan barang sebanyak itu, SI menolak secara baik-baik dan menawarkan uang kompensasi pembatalan sebesar Rp1 juta.
“Saya tanya, biasanya orang yang membatalkan pesanan itu ganti ruginya berapa. Akhirnya saya tawarkan Rp1 juta untuk pembatalan pesanan saya. Tapi tetap ditolak dan saya dipaksa membeli semua batik,” ujar SI.
Menurut pengakuannya, situasi kemudian memanas setelah YN diduga meneriakinya sebagai “penipu” di depan umum hingga menarik perhatian warga sekitar.
Seorang juru parkir di lokasi sempat ikut campur dan membela pihak penjual. Namun setelah mengetahui SI telah menunjukkan itikad baik dengan menawarkan uang kompensasi Rp1 juta, suasana mulai mereda.
Merasa dirugikan dan tertekan, SI kemudian menantang pihak penjual untuk menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur hukum di Polsek terdekat. Namun, menurut SI, pihak penjual justru menolak ketika diajak ke kantor polisi.
Akibat kejadian itu, SI mengaku keluarganya mengalami trauma. Ia juga menyebut sempat diancam akan diviralkan melalui video.
“Begitu sampai rumah, istri saya tanya bagaimana urusannya. Saya bilang belum selesai, malah saya diancam mau diviralkan. Istri saya sampai ketakutan dan tidak bisa tidur,” tuturnya.
Melalui kejadian ini, SI berharap masyarakat lebih berhati-hati dan waspada terhadap dugaan praktik pemaksaan pembelian maupun intimidasi yang dilakukan oknum pedagang.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!