Kediri – Kepolisian Resor Kediri Kota sukses membongkar kasus pencurian yang sempat membuat heboh masyarakat setelah aksi komplotan pencopet terekam CCTV dan viral di media sosial. Aksi pencurian tersebut terjadi di sebuah swalayan di Kota Kediri, menimbulkan keresahan di kalangan pengunjung pusat perbelanjaan.
Dalam waktu singkat, tim dari Satreskrim Polres Kediri Kota melakukan serangkaian penyelidikan dan akhirnya berhasil meringkus empat orang pelaku perempuan yang terlibat dalam komplotan pencurian tersebut.
Kronologi Aksi Komplotan Copet di Swalayan Kediri
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa kejadian ini bermula dari laporan masyarakat atas viralnya video rekaman CCTV di media sosial pada Sabtu, 7 Juni 2025.
“Potongan video menunjukkan jelas aksi komplotan ini saat melancarkan pencurian di salah satu swalayan terkenal di Kota Kediri. Dari situ, kami langsung bergerak cepat merespon laporan dan melakukan penyelidikan,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (13/6/2025).
Pelaku Perempuan dari Berbagai Daerah
Empat wanita yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka diketahui berasal dari berbagai daerah. Mereka adalah:
- NI (50 tahun) dan D (60 tahun) warga Kota Surabaya
- M (49 tahun) warga Kabupaten Tuban
- SS (32 tahun) warga asal Gorontalo
Keempat tersangka memiliki peran tersendiri dalam setiap aksi pencurian yang mereka lakukan, menunjukkan bahwa ini adalah komplotan yang sudah terorganisir dan berpengalaman.
Modus Operandi: Kompak dan Terlatih
Menurut penjelasan dari AKP Cipto, aksi para pelaku berlangsung cepat dan terstruktur. Tersangka NI dan D bertugas mengapit korban dari kanan dan kiri untuk mempersempit ruang gerak. Tersangka M berperan sebagai pengalih perhatian dengan mendekati area korban, sementara SS memantau situasi sekitar dan memastikan aksi berjalan aman dari pantauan petugas keamanan swalayan.
Setelah memastikan kondisi aman, NI membuka resleting tas korban dan mengambil dompet serta dot bayi. Dot bayi tersebut kemudian diletakkan kembali di area rak beras untuk menghindari kecurigaan.
Usai berhasil mencuri dompet, keempat pelaku langsung bergeser ke kasir lalu keluar swalayan untuk menuju lokasi lain, yakni Kediri Mall, menggunakan kendaraan grab offline yang telah mereka sewa sebelumnya.
Komplotan Copet Lintas Kota: Kediri, Surabaya, Madiun hingga Yogyakarta
Dari hasil pemeriksaan, keempat pelaku diketahui bukan hanya beraksi di Kota Kediri. Mereka sebelumnya telah melancarkan aksinya di berbagai kota lain di Pulau Jawa. Bermula dari Surabaya, para pelaku berpindah-pindah ke Kediri, Madiun, Solo, bahkan Yogyakarta.
“Komplotan ini memang berpindah-pindah. Setelah beraksi di satu kota, mereka langsung pindah ke kota lain untuk menghindari kejaran polisi. Ini menunjukkan mereka sudah cukup lihai dan punya strategi pelarian,” kata AKP Cipto.
Barang Bukti dan Ancaman Hukuman
Dalam penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
- Rekaman CCTV saat aksi pencurian berlangsung
- Tas ransel hitam yang digunakan pelaku
- Dompet milik korban
- Uang tunai hasil pencurian
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan/atau Pasal 362 KUHP. Mereka terancam hukuman penjara hingga 7 tahun.
Tak Hanya Copet, Tiga Kasus Kekerasan Anak Juga Terungkap
Dalam waktu bersamaan, Satreskrim Polres Kediri Kota juga berhasil mengungkap tiga kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Total ada tujuh tersangka yang kini ditahan di Polres Kediri Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami ingin menunjukkan bahwa kami serius dalam menanggapi semua bentuk kejahatan, termasuk yang menyasar anak-anak. Penegakan hukum harus berjalan tegas, cepat, dan profesional,” terang AKP Cipto.
Polisi Ajak Masyarakat Waspada dan Aktif di Medsos
AKP Cipto mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menyebarluaskan informasi melalui media sosial yang membantu polisi mengidentifikasi dan melacak pelaku. Ia mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat berada di pusat perbelanjaan.
“Kami imbau masyarakat untuk tidak lengah, selalu menjaga barang bawaan, dan segera lapor jika menemukan hal mencurigakan,” ujarnya.
Dia juga menegaskan bahwa kepolisian akan terus mengintensifkan patroli, termasuk patroli di dunia maya untuk mendeteksi lebih awal potensi gangguan kamtibmas.
Ciptakan Kota Kediri yang Aman dan Kondusif
Pengungkapan kasus pencurian ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Kediri Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kegiatan ini adalah wujud transparansi dan akuntabilitas kami dalam bidang penegakan hukum. Mari bersama ciptakan Kediri yang aman, nyaman, dan kondusif,” tutup AKP Cipto.
Ingin Berkontribusi?
Apabila Anda memiliki informasi atau laporan terkait kejahatan di wilayah Anda, jangan ragu untuk menghubungi pihak kepolisian setempat atau mengirimkan informasi melalui kanal resmi. Mari bersama membangun masyarakat yang peduli dan tanggap terhadap lingkungan sekitar.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!