Satu Orang Buang Sampah, Satu Suku Disalahkan? Begini Reaksi Publik dan AMI

Satu Orang Buang Sampah, Satu Suku Disalahkan? Begini Reaksi Publik dan AMI
informasi-publik.com,

Sidoarjo – Sebuah insiden pembuangan sampah sembarangan kembali menyita perhatian publik setelah seorang warga tertangkap tangan membuang sampah di pinggir Jalan Lingkar Timur, tepatnya di Desa Kebonsari, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo. Peristiwa ini terjadi saat tim Ronda Sampah yang digagas oleh Pemkab Sidoarjo tengah melakukan patroli rutin dalam rangka pengendalian sampah liar.

Pelaku langsung diamankan oleh Camat setempat yang turut serta dalam ronda tersebut. Dalam dokumentasi yang beredar di akun Instagram populer lokal seperti @dolordarjo, terlihat pelaku tampak pasrah saat ditegur dan dibawa ke posko ronda. Namun, perhatian publik justru beralih bukan pada upaya penegakan aturan, melainkan pada identitas suku pelaku.

Komentar Netizen Sarat Diskriminasi

Sayangnya, kolom komentar dari unggahan tersebut dipenuhi oleh ungkapan negatif, beberapa di antaranya mengarah pada suku pelaku yang disebut berasal dari Madura. Tidak sedikit netizen yang menyematkan stigma seperti “SDM rendah”, “suku yang tidak bisa diatur”, hingga komentar kasar yang secara langsung menghina etnis tertentu.

Padahal, dalam konteks hukum dan norma sosial, yang perlu disorot adalah perilaku individu, bukan asal-usul etnisnya. Menyalahkan suku secara kolektif atas tindakan satu orang adalah bentuk diskriminasi yang tidak adil dan bertentangan dengan semangat persatuan bangsa.

Aliansi Madura Indonesia (AMI) Siap Laporkan Akun Bernada Rasis

Merespons banjir komentar yang mengandung ujaran kebencian dan diskriminasi, pihak Aliansi Madura Indonesia (AMI) menyatakan akan mengambil langkah tegas. Beberapa akun yang dinilai melampaui batas kesopanan dan menyebarkan kebencian antar suku akan dilaporkan ke pihak berwajib.

“Kami tidak membela pelaku. Siapa pun yang membuang sampah sembarangan memang harus ditindak. Tapi menyudutkan suku kami adalah bentuk rasisme yang tidak bisa ditoleransi,” ujar salah satu pengurus AMI melalui pernyataan tertulis.

Suku Tidak Sama dengan Individu

Penting untuk dipahami bahwa setiap individu bertanggung jawab atas tindakannya sendiri, terlepas dari suku, agama, atau latar belakangnya. Generalisasi seperti “suku tertentu pasti tidak tertib” bukan hanya tidak berdasar, tapi juga merusak semangat keberagaman yang dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia.

Baca Lainnya  Ini Pengkhianatan terhadap Rakyat: Aliansi Madura Indonesia Akan Gelar Aksi Demo Dugaan Pungli di Dinas ESDM Jatim

Dalam konteks ini, pelaku yang membuang sampah memang layak dikenakan sanksi sosial maupun administratif sesuai aturan yang berlaku di Kabupaten Sidoarjo. Namun, penindakan tidak boleh berubah menjadi persekusi identitas etnis.

Peran Penting Tokoh Masyarakat

Meski begitu, banyak pihak juga menilai bahwa edukasi internal dalam komunitas sangat penting. Dalam hal ini, tokoh-tokoh seperti kyai, sesepuh adat, hingga tokoh ormas lokal memiliki peran strategis untuk membimbing warganya agar lebih patuh terhadap aturan umum, termasuk soal kebersihan lingkungan.

Menjunjung Tinggi Adat, Budaya dan Agama

Budaya Madura yang menjunjung tinggi harga diri (‘agheng’) dan norma agama sebenarnya sejalan dengan nilai-nilai kedisiplinan. Maka, nasihat dari tokoh yang dihormati dapat menjadi jembatan perubahan perilaku yang efektif di lapangan.

Sebagaimana disampaikan oleh Ketua AMI :

“Dalam adat Madura, kami diajarkan untuk menjaga kebersihan dan tidak menyusahkan orang lain. Kalau ada saudara kami yang khilaf, tugas kita mengingatkan, bukan mempermalukan apalagi menghina sukunya.”

Solusi Bersama: Tegas Tanpa Diskriminasi

Ronda Sampah adalah inisiatif positif yang patut diapresiasi. Namun upaya penegakan aturan juga harus diiringi dengan komunikasi publik yang sehat dan edukatif. Masyarakat perlu dibiasakan untuk fokus pada perilaku dan dampak lingkungan, bukan pada identitas pelaku.

Sementara itu, netizen juga diimbau untuk bijak dalam berkomentar di media sosial. Ujaran kebencian bukan hanya merusak nilai kemanusiaan, tetapi juga berpotensi berurusan dengan hukum, terutama di era UU ITE yang ketat.

Membuang sampah sembarangan adalah pelanggaran, dan siapa pun pelakunya harus diberi sanksi sesuai hukum. Namun menyudutkan suku tertentu atas kesalahan personal adalah bentuk ketidakadilan sosial yang seharusnya kita tinggalkan. Sebaliknya, mari kita dorong pendekatan edukatif dari dalam komunitas dan jaga media sosial kita dari ujaran yang memecah belah.

Baca Lainnya  Polres Ngawi Berhasil Amankan 5 Tersangka Pengedar Uang Palsu Lintas Provinsi

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

*) Oleh : Den

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *