Tulungagung — Puluhan pekerja seks komersial (PSK) terpantau kembali beroperasi di kawasan eks-lokalisasi Ngunut, tepatnya di Desa Kaliwungu, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Padahal, kawasan tersebut telah resmi ditutup oleh pemerintah daerah sejak 2012.
Hasil penelusuran awak media di lapangan pada Sabtu malam, 3 Januari 2026, sekitar pukul 23.25 WIB, menunjukkan aktivitas prostitusi masih berlangsung secara terbuka di salah satu kompleks bekas lokalisasi terbesar di Kabupaten Tulungagung. Sejumlah PSK terlihat berinteraksi langsung dengan tamu atau pengunjung yang datang ke lokasi, yang diduga mengarah pada transaksi prostitusi.
Untuk memasuki kawasan tersebut, pengunjung tidak lagi melalui jalur utama dari arah utara yang menghadap Sungai Brantas. Akses masuk kini dialihkan melalui jalur barat yang langsung melewati area permukiman warga.
Di sekitar kompleks, tampak sejumlah orang berpakaian sipil yang diduga bertugas menjaga keamanan kawasan. Menurut keterangan warga setempat, saat lokasi masih berstatus sebagai lokalisasi resmi, pengamanan dilakukan oleh petugas hansip.
Meski lokasi tersebut berada tidak jauh dari wilayah hukum Polsek Ngunut, hingga berita ini diturunkan pada Minggu, 4 Januari 2026, pukul 09.00 WIB, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat terkait langkah pengawasan maupun penindakan yang dilakukan di lapangan.
Dalam kesempatan terpisah, Polres Tulungagung menyatakan akan menindaklanjuti setiap informasi atau laporan dari masyarakat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, sejumlah warga sekitar mengaku resah dengan kembali maraknya aktivitas prostitusi di kawasan tersebut. Mereka menilai keberadaan praktik tersebut mengganggu ketenteraman lingkungan, mengingat lokasinya berdekatan dengan permukiman warga serta sejumlah fasilitas umum. Warga berharap adanya langkah konkret dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah agar kawasan eks-lokalisasi tersebut tidak kembali menjadi tempat praktik prostitusi
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

