Polsek Banyuates Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Tiga Terduga Pelaku Diamankan

Polsek Banyuates Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Tiga Terduga Pelaku Diamankan
informasi-publik.com,

SAMPANG – Polsek Banyuates berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Banyuates, Kabupaten Sampang.

Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Jumat, 8 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di pinggir sungai Dusun Nepa, Desa Nepa, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.

Korban diketahui bernama Mardi (38), warga Dusun Manangguh, Desa Banyuates, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang. Saat kejadian, korban memarkir sepeda motor Honda Beat tahun 2023 warna hitam dengan nomor polisi L 3154 DAK dalam keadaan terkunci setir.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sebesar Rp15 juta.

Setelah menerima laporan, anggota Reskrim Polsek Banyuates melakukan serangkaian penyelidikan. Pada Senin, 11 Mei 2026 sekitar pukul 19.00 WIB, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial SF di wilayah Desa Masaran, Kecamatan Banyuates.

Dari hasil pemeriksaan, SF mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut dan menjualnya melalui perantara rekannya berinisial ZQ. Selanjutnya sekitar pukul 19.30 WIB, petugas berhasil mengamankan ZQ.

Dari keterangan ZQ, kendaraan hasil curian tersebut diketahui telah dijual kepada seorang pria berinisial R di Desa Tapaan, Kecamatan Banyuates. Sekitar pukul 21.00 WIB, anggota Reskrim kembali berhasil mengamankan R beserta barang bukti sepeda motor Honda Beat milik korban.

Ketiga terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Banyuates guna proses penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

1 lembar STNK

1 eksemplar BPKB

1 unit sepeda motor Honda Beat Nopol L 3154 DAK

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Banyuates.


Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *