Polri Kawal APBN 2026 Cegah Kemiskinan Ekstrem

Polri Kawal APBN 2026 Cegah Kemiskinan Ekstrem
informasi-publik.com,

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyampaikan keprihatinan mendalam atas tragedi yang terjadi di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), di mana seorang anak diduga mengakhiri hidup akibat tekanan ekonomi keluarga dan ketidakmampuan memenuhi kebutuhan sekolah.

Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menyampaikan duka cita mendalam serta menegaskan komitmen Polri agar peristiwa serupa tidak terulang.

“Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa negara harus hadir lebih cepat dan lebih nyata bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Wakapolri.

Menurutnya, tragedi tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat pengawalan berbagai program kesejahteraan pemerintah agar benar-benar tepat sasaran dan menyentuh masyarakat yang berhak.

Wakapolri menjelaskan bahwa Presiden Republik Indonesia telah menyiapkan skema APBN 2026 yang komprehensif untuk mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem melalui program bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi.

“Pemerintah sudah menyiapkan program dan anggaran. Tugas kita memastikan implementasinya benar-benar menyentuh keluarga yang membutuhkan,” tegasnya.

Sejalan dengan arahan tersebut, Wakapolri memerintahkan seluruh jajaran Polri, khususnya para Kapolres, untuk aktif turun ke lapangan bersama pemerintah daerah guna melakukan pendataan dan verifikasi langsung terhadap keluarga miskin ekstrem.

“Polri harus menjadi jembatan kehadiran negara. Jangan sampai ada warga yang berhak menerima bantuan tetapi tidak mengetahui atau kesulitan mengaksesnya,” ujarnya.

Pengawalan ini, lanjut Wakapolri, sejalan dengan masukan Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Analisa Kebijakan Dirgayuza Setiawan, yang menilai Polri memiliki peran strategis melalui jaringan kelembagaan hingga tingkat desa untuk mendukung kebijakan Presiden.

Sebagai langkah konkret, Polri akan membantu sosialisasi dan pengawalan berbagai program pemerintah, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, beasiswa pendidikan, bantuan kesehatan melalui PBI JKN, Program Makan Bergizi Gratis, hingga berbagai subsidi dan program pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Wakapolri menegaskan, keberhasilan pengawalan program diukur dari akurasi pendataan, ketepatan sasaran, serta manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.

“Tragedi di NTT tidak boleh terulang. Polri berkomitmen berada di garis depan untuk memastikan negara hadir dan melindungi masyarakat yang paling rentan,” pungkas Wakapolri.


Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *