Potret Ratusan Napi High Risk Saat Dipindah ke Nusakambangan

Potret Ratusan Napi High Risk Saat Dipindah ke Nusakambangan
informasi-publik.com,

JAKARTA – Pemerintah memindahkan ratusan warga binaan dengan kategori high risk ke Nusakambangan sebagai bagian dari upaya peningkatan keamanan dan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.

Dikutip dari Liputan6.com, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyampaikan bahwa sebanyak 263 warga binaan telah dipindahkan ke sejumlah lapas di Nusakambangan.

“263 warga binaan high risk tersebut telah diterima oleh sejulmlah lapas di Nusakambangan. Pemindahan dan penerimaan di masing-masing lapas dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku,” kata Mashudi, Jumat (24/4/2026).

Ia menjelaskan, para warga binaan tersebut berasal dari berbagai daerah, di antaranya Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, hingga DKI Jakarta.

Dengan tambahan tersebut, total warga binaan kategori high risk yang kini berada di Nusakambangan mencapai 2.554 orang.

Mashudi menegaskan, selama menjalani masa pembinaan di Nusakambangan, para warga binaan akan ditempatkan dengan sistem pengamanan maksimum hingga super maksimum.

Namun demikian, ia menekankan bahwa kebijakan ini tidak semata bersifat represif, melainkan juga sebagai langkah rehabilitatif dan preventif.

“Agar lapas dan rutan seoptimal mungkin terlindungi dari penyebaran perilaku melanggar, salah satunya konsen kami adalah memberantas pelanggaran terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” jelasnya.

Menurutnya, pemindahan dilakukan terhadap warga binaan yang melakukan pelanggaran selama menjalani masa pembinaan di lapas sebelumnya.

“Intinya semua perilaku yang mengganggu keamanan dan ketertiban dalam kategori high risk, salah satu tindakan tegas yang yang dilakukan adalah dipindahkan ke Nusakambangan,” sebutnya.

Ke depan, pemerintah menargetkan adanya perubahan perilaku dari para warga binaan tersebut setelah menjalani pembinaan dengan pengawasan ketat.

“Setelah 6 bulan mereka akan diassesment, dan apabila terjadi perubahan perilaku yang lebih baik akan dipindahkan ke lapas dengan tingkat pembinaan dan pengaman yang lebih rendah,” paparnya.

Mashudi juga mengungkapkan bahwa sejumlah warga binaan yang sebelumnya masuk kategori high risk telah berhasil diturunkan statusnya hingga ke level pengamanan minimum di Lapas Terbuka Nusakambangan.

Proses pemindahan ini dilakukan melalui koordinasi lintas instansi, melibatkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, aparat kepolisian, serta petugas pemasyarakatan dari berbagai wilayah.


Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *