Langkah Terbuka Polres Situbondo, QR Aduan Propam Kini Menempel di Kendaraan Polisi

Langkah Terbuka Polres Situbondo, QR Aduan Propam Kini Menempel di Kendaraan Polisi
informasi-publik.com,

SITUBONDO – Komitmen terhadap transparansi dan pengawasan publik terus diperkuat. Polres Situbondo Polda Jatim meluncurkan inovasi layanan pengaduan online melalui Barcode Yanduan Cepat Propam Polri yang ditempel langsung pada kendaraan dinas operasional.

Langkah ini dinilai sebagai terobosan konkret untuk memudahkan masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran maupun menyampaikan apresiasi terhadap kinerja anggota Polri di lapangan.

pada kendaraan dinas operasional agar lebih mudah dijangkau dan diakses oleh masyarakat.

Pemasangan stiker barcode tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc.

Ia memastikan seluruh unit kendaraan dinas, baik yang digunakan untuk operasional lapangan maupun pelayanan public di Polres dan Polsek Jajaran, telah terpasang stiker Yanduan secara jelas dan mudah dipindai oleh kamera ponsel.

“Cukup scan QR Code, upload bukti, dan biarkan Propam yang turun tangan. Identitas pelapor dijamin aman,” tegas AKBP Bayu Anuwar, Rabu (28/1/26).

Kapolres Situbondo menerangkan, kanal pengaduan ini sebagai langkah proaktif mewujudkan transparansi, profesionalitas, dan integritas Polri yang semakin Presisi.

Melalui sistem ini, warga yang merasa dirugikan oleh tindakan oknum anggota Polri atau melihat perilaku yang mencoreng institusi dapat melapor secara instan.

Tidak hanya untuk melaporkan pelanggaran, kanal tersebut juga dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan apresiasi atas pelayanan prima yang diberikan anggota di lapangan.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata komitmen institusinya dalam memperkuat pembinaan internal serta penegakan disiplin personel agar tetap profesional dan akuntabel.

Inovasi ini diharapkan menjadi sarana kontrol publik yang efektif guna membangun budaya kerja Polri yang lebih responsif dan berintegritas.

“Dengan adanya stiker barcode ini, kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk berperan aktif mengawasi kinerja anggota Polri, baik itu laporan terkait pelanggaran maupun apresiasi terhadap kinerja anggota bisa disampaikan langsung melalui kanal aduan yang telah kami siapkan,” pungkasnya.

*) Oleh : Badri

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *