Pamekasan — Penangkapan seorang pegawai Lapas Kelas IIA Pamekasan berinisial Kusairi yang diduga berperan sebagai kurir narkoba justru memunculkan tanda tanya besar. Alih-alih membuka jaringan lebih luas, penanganan perkara ini diduga berhenti di level bawah, sementara bandar dan penerima narkoba tak tersentuh hukum.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Kusairi diamankan dalam kasus peredaran narkoba yang seharusnya membuka pintu pengembangan perkara. Namun hingga kini, tidak ada keterangan resmi mengenai penetapan tersangka lain, meski dalam setiap perkara narkoba, kurir hampir mustahil bekerja sendiri.
Kondisi ini membuat Kasat Narkoba Polres Pamekasan menjadi sorotan, lantaran muncul dugaan pembiaran terhadap aktor utama dalam jaringan tersebut. Sejumlah pihak menilai penegakan hukum dalam kasus ini terkesan tebang pilih dan tidak menyentuh pihak yang memiliki kendali peredaran.
“Secara logika hukum, tidak mungkin ada kurir tanpa bandar dan penerima. Jika hanya satu orang yang diproses, publik wajar menduga ada yang sengaja dibiarkan,” ungkap sumber internal yang memahami penanganan kasus ini.
Lebih jauh, keterlibatan oknum pegawai lapas semestinya menjadi pintu masuk membongkar jaringan narkoba di dalam dan luar lembaga pemasyarakatan. Namun hingga kini, pengembangan kasus tersebut belum terlihat ke publik, memunculkan kesan penanganan yang tertutup.
Minimnya transparansi ini memicu kekhawatiran bahwa pemberantasan narkoba hanya menyasar pelaku lapangan, sementara aktor intelektualnya aman dari jerat hukum. Padahal, peredaran narkoba di lingkungan lapas merupakan kejahatan serius yang seharusnya ditangani secara ekstra-ordinari.
Sampai berita ini diturunkan, pihak Polres Pamekasan belum memberikan penjelasan resmi terkait alasan belum adanya pengembangan kasus terhadap pihak bandar maupun penerima narkoba. Publik dan pemerhati hukum pun mendesak agar Propam Polri dan instansi terkait turun tangan, guna memastikan penanganan perkara berjalan profesional, transparan, dan tanpa intervensi.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

