Surabaya – Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) mengajak seluruh pengurus, anggota, dan simpatisan AMI, khususnya kalangan mahasiswa, aktivis anti-korupsi, Ketua Ormas, serta Ketua LSM di Jawa Timur dan seluruh Indonesia, untuk bersatu dalam aksi nasional besar-besaran menuntut pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset.
Gerakan ini bukan sekadar aksi protes biasa, melainkan sebuah langkah strategis dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi yang selama ini menjadi masalah serius di Indonesia.
Pentingnya Pengesahan UU Perampasan Aset bagi Pemberantasan Korupsi
Ketua Umum AMI menegaskan bahwa pengesahan UU Perampasan Aset sangat krusial untuk mempercepat pemulihan aset negara yang dikorupsi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Menurutnya, tanpa regulasi yang jelas, penindakan terhadap koruptor akan menemui banyak hambatan, termasuk pengembalian aset hasil korupsi yang terbilang sangat sulit.
“Kita harus memberi sinyal kuat bahwa koruptor adalah pengkhianat bangsa yang harus ditindak tegas. UU Perampasan Aset adalah salah satu instrumen penting untuk memastikan bahwa aset hasil kejahatan korupsi dapat disita dan dikembalikan ke negara,” ujarnya kepada Informasi-publik.com, Rabu (16/04/2025).
Aksi Nasional pada Bulan April sebagai Bentuk Tekanan kepada DPR RI
Sebagai bentuk nyata dukungan terhadap pengesahan UU Perampasan Aset, AMI menggerakkan seluruh elemen masyarakat yang peduli dengan pemberantasan korupsi untuk melakukan aksi serentak pada bulan April. Aksi ini akan dilakukan dengan menduduki, mengepung, dan menggeruduk kantor DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, hingga DPR RI.
Gerakan ini bertujuan memberikan tekanan langsung agar DPR segera mengambil langkah konkret dalam mengesahkan rancangan undang-undang yang sudah lama tertunda tersebut.
Ketua Umum AMI menegaskan, “Jika DPR RI tidak segera mengesahkan UU ini, maka rakyat akan mengambil sikap tegas sebagai bentuk protes dan tuntutan keadilan.”
Mengajak Seluruh Elemen Masyarakat untuk Bersatu
Gerakan yang dimotori AMI bukan hanya milik organisasi tersebut saja, melainkan mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa, aktivis anti-korupsi, Ormas, dan LSM dari seluruh Indonesia untuk bersatu padu dalam menuntut pengesahan UU Perampasan Aset.
Menurut Ketua Umum AMI, aksi ini bukan sekadar perlawanan politik, melainkan perjuangan untuk masa depan bangsa dan generasi mendatang. Ia mengingatkan bahwa korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengancam kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga hukum.
“April adalah bulan perlawanan! Jika UU Perampasan Aset tidak segera disahkan, seluruh rakyat Indonesia harus bersatu menuntut keadilan. Ini adalah harga mati demi Indonesia yang lebih baik dan bersih dari korupsi,” tegasnya.
Dukungan Luas Diharapkan dari Masyarakat dan Pemerintah
Gerakan yang diinisiasi AMI diharapkan mendapat dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat dan juga pemerintah. Keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses legislasi UU Perampasan Aset menjadi hal yang sangat penting agar pengesahan undang-undang ini dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
Dengan adanya tekanan kuat dari rakyat, DPR RI diharapkan segera mengambil langkah tegas dalam menyelesaikan proses pengesahan UU Perampasan Aset, sehingga dapat menjadi senjata ampuh dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Manfaat UU Perampasan Aset bagi Indonesia
Pengesahan UU Perampasan Aset akan memberikan manfaat besar dalam upaya pemberantasan korupsi, di antaranya:
- Memperkuat kemampuan negara dalam menyita dan mengelola aset hasil tindak pidana korupsi.
- Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
- Mempercepat proses pengembalian kerugian negara.
- Memberikan efek jera kepada pelaku korupsi.
Dengan regulasi yang jelas, pemerintah dan aparat penegak hukum dapat bertindak lebih efektif dalam menindak pelaku korupsi dan mengambil alih aset yang diselewengkan.
Harapan AMI dan Elemen Masyarakat untuk Masa Depan Indonesia
Aliansi Madura Indonesia bersama berbagai elemen masyarakat berharap agar perjuangan mereka dalam menuntut pengesahan UU Perampasan Aset dapat membuahkan hasil yang nyata. Mereka ingin Indonesia menjadi negara yang bersih dari korupsi dan mampu memberikan keadilan bagi seluruh rakyatnya.
“Kami optimis dengan semangat dan dukungan rakyat, Indonesia akan menjadi lebih baik. Korupsi harus diberantas habis demi masa depan bangsa yang lebih cerah,” tutup Ketua Umum AMI.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!