Surabaya – Organisasi Masyarakat Arek Suroboyo Bergerak (ASB) mengambil langkah tegas dengan melaporkan diskotik Valhalla Spectaclub ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surabaya pada Rabu, 24 September 2025. Laporan ini muncul setelah upaya komunikasi melalui surat bipartit yang dikirim dua kali ke pihak manajemen diskotik tersebut tidak mendapatkan respon.
Langkah ASB ini menegaskan komitmen organisasi untuk membela hak-hak karyawan yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, sekaligus menuntut keadilan dalam mekanisme ketenagakerjaan di Surabaya.
Surat Bipartit Tidak Digubris Manajemen
Sebelum melaporkan secara resmi ke Disnaker, ASB terlebih dahulu mencoba menyelesaikan masalah melalui jalur bipartit, yaitu forum penyelesaian sengketa ketenagakerjaan yang sah secara hukum. Namun, pihak manajemen Valhalla tidak memberikan tanggapan.
Menurut Rudi Gaol, Pengawas ASB, “Padahal, forum bipartit merupakan langkah awal sebelum masuk ke ranah hukum sesuai mekanisme penyelesaian perselisihan ketenagakerjaan.”
Ketidakresponsifan manajemen menunjukkan sikap abai terhadap kewajiban hukum mereka, sehingga ASB memutuskan untuk mengambil langkah hukum lebih lanjut demi melindungi hak para mantan karyawan.
Upaya Konfirmasi Melalui WhatsApp Gagal
Selain surat bipartit, ASB juga mencoba mengonfirmasi kehadiran perwakilan Valhalla melalui aplikasi WhatsApp. Manajemen sempat membalas singkat bahwa akan ada perwakilan yang hadir. Namun hingga laporan ini disusun, tidak ada satu pun pihak dari Valhalla yang memenuhi janji tersebut.
Rudi Gaol menjelaskan, “Kami bahkan sudah menelepon empat kali untuk memastikan kehadirannya, tapi tidak diangkat. Sikap ini menunjukkan ketidakseriusan pihak Valhalla dalam menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan.”
Langkah Selanjutnya ASB
ASB menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga para mantan karyawan memperoleh haknya. Langkah berikutnya meliputi:
- Melaporkan secara resmi ke Disnaker Kota Surabaya – agar kasus PHK sepihak ini ditangani sesuai aturan perundang-undangan ketenagakerjaan.
- Mengajukan permintaan sidak ke Komisi D DPRD Kota Surabaya – untuk memeriksa dan memastikan kondisi kerja serta menilai apakah ada pelanggaran peraturan ketenagakerjaan.
- Meminta penyegelan jika ditemukan pelanggaran – langkah ini sebagai bentuk perlindungan terhadap karyawan dan mencegah praktik ketenagakerjaan yang merugikan.
Langkah-langkah tersebut merupakan bentuk nyata dari pengawasan ASB terhadap hak-hak pekerja di industri hiburan malam.
PHK Sepihak: Masalah yang Kerap Terjadi di Industri Hiburan Malam
Kasus PHK sepihak di industri hiburan malam bukanlah hal baru. Banyak pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja tanpa prosedur resmi, sehingga menimbulkan sengketa hukum.
Secara hukum, pemutusan hubungan kerja harus melalui mekanisme yang jelas, termasuk:
- Pemberitahuan resmi tertulis
- Negosiasi bipartit
- Kompensasi sesuai UU Ketenagakerjaan
Jika prosedur ini diabaikan, pekerja berhak menempuh jalur hukum melalui Disnaker atau Pengadilan Hubungan Industrial. ASB menekankan pentingnya kepatuhan manajemen terhadap regulasi agar hak karyawan tetap terlindungi.
Peran ASB dalam Melindungi Hak Karyawan
Sebagai organisasi masyarakat, ASB memiliki peran penting dalam memantau kondisi ketenagakerjaan di Surabaya, khususnya di sektor hiburan malam. Beberapa fungsi utama ASB antara lain:
- Mendampingi karyawan yang dirugikan
- Melakukan mediasi awal dengan manajemen
- Menyalurkan laporan ke instansi terkait seperti Disnaker
- Mengawal proses hukum hingga tuntas
Dengan langkah-langkah tersebut, ASB berupaya memastikan bahwa praktik ketenagakerjaan di Surabaya berjalan adil dan sesuai aturan.
Reaksi Pihak Valhalla Belum Ada
Hingga berita ini diturunkan, pihak Valhalla Spectaclub belum memberikan pernyataan resmi terkait ketidakhadiran dan tidak merespons surat bipartit. Sikap tersebut semakin menegaskan perlunya intervensi Disnaker dan pengawasan Komisi D DPRD Surabaya.
ASB menegaskan akan terus memonitor kasus ini sampai ada penyelesaian yang adil bagi para mantan karyawan. Ke depan, mereka berharap manajemen hiburan malam lebih patuh pada regulasi ketenagakerjaan demi menciptakan lingkungan kerja yang aman dan adil.
Kasus PHK sepihak di Diskotik Valhalla menjadi sorotan penting bagi masyarakat Surabaya. Organisasi ASB berperan aktif dalam menegakkan hak pekerja melalui langkah hukum yang tepat. Laporan ke Disnaker Surabaya ini menjadi bukti komitmen mereka untuk melindungi pekerja dan memastikan manajemen mematuhi peraturan ketenagakerjaan.
Dengan pengawasan terus-menerus, diharapkan kasus seperti ini dapat diminimalkan, dan industri hiburan malam di Surabaya lebih profesional serta adil terhadap karyawannya.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

