Anggaran Reses DPRD Surabaya Dipertanyakan Warga, AMI Minta Transparansi Penggunaan Dana

Anggaran Reses DPRD Surabaya Dipertanyakan Warga, AMI Minta Transparansi Penggunaan Dana
informasi-publik.com,

SURABAYA – Pelaksanaan kegiatan reses anggota DPRD Kota Surabaya di Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, menjadi perhatian masyarakat setelah muncul pertanyaan terkait penggunaan anggaran dalam kegiatan tersebut.

Informasi yang beredar menyebutkan kegiatan reses yang digelar pada 2 Juni 2026 itu dihadiri sekitar 100 peserta. Sejumlah warga mengaku menerima nasi kotak dan gula pasir kemasan satu kilogram setelah mengikuti kegiatan serap aspirasi tersebut.

Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai penggunaan anggaran reses yang dialokasikan untuk kegiatan tersebut.

Sebagaimana diketahui, reses merupakan agenda resmi anggota DPRD yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai sarana menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

Dalam pelaksanaannya, anggaran reses umumnya digunakan untuk menunjang berbagai kebutuhan kegiatan, seperti konsumsi peserta, perlengkapan acara, administrasi, dokumentasi, serta kebutuhan operasional lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan.

Sejumlah warga berharap adanya keterbukaan informasi mengenai penggunaan anggaran tersebut agar tidak menimbulkan persepsi negatif maupun spekulasi di tengah masyarakat.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum DPP Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar SE SH, meminta seluruh pihak terkait untuk menjelaskan penggunaan anggaran secara terbuka kepada publik.

“Dana reses adalah uang rakyat yang bersumber dari APBD. Karena itu penggunaannya harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika muncul pertanyaan dari masyarakat, maka perlu ada penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan dugaan adanya pemotongan atau penyimpangan anggaran,” ujar Baihaki.

Menurutnya, kegiatan reses memiliki fungsi penting sebagai wadah komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat. Oleh sebab itu, pelaksanaannya harus menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan keterbukaan.

Ia juga mendorong Sekretariat DPRD Kota Surabaya untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan reses agar seluruh anggaran yang telah dialokasikan digunakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pengawasan perlu dilakukan agar pelaksanaan reses berjalan sesuai aturan serta tidak menimbulkan polemik di kemudian hari,” tambahnya.

AMI menilai transparansi menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif sekaligus memastikan dana yang bersumber dari APBD digunakan sebagaimana mestinya.

Hingga berita ini ditulis, pihak Juliana Evawati belum memberikan keterangan resmi terkait informasi yang berkembang di masyarakat.

Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi dari pihak yang bersangkutan agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang dan komprehensif.


Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *