SURABAYA – Proyek pembangunan gorong-gorong di Jalan Kedung Mangu Timur, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, Jumat (17/7/2026), menuai sorotan tajam setelah memicu kemacetan panjang yang mengganggu aktivitas masyarakat. Pengguna jalan mempertanyakan kesiapan pelaksana proyek dalam mengantisipasi dampak pekerjaan terhadap arus lalu lintas, mengingat antrean kendaraan terjadi sejak pekerjaan berlangsung.
Pantauan di lokasi menunjukkan sebagian badan jalan digunakan untuk pekerjaan galian, sementara sebuah alat berat jenis ekskavator (bego) tampak diparkir di tepi jalan. Kondisi tersebut membuat ruang lalu lintas semakin sempit sehingga kendaraan dari dua arah harus melintas secara bergantian. Akibatnya, arus kendaraan nyaris tersendat dan antrean mengular hingga ratusan meter, terutama pada jam-jam sibuk.
Kemacetan melibatkan sepeda motor, mobil pribadi, angkutan barang, hingga kendaraan umum. Sejumlah pengendara mengaku kehilangan banyak waktu karena harus terjebak antrean cukup lama. Bahkan, sebagian memilih memutar arah dan mencari jalur alternatif demi menghindari kemacetan yang terus bertambah.
Sejumlah warga menilai proyek infrastruktur yang bertujuan memperbaiki sistem drainase memang penting. Namun, pelaksanaannya dinilai harus disertai rekayasa lalu lintas yang matang agar kepentingan masyarakat sebagai pengguna jalan tetap terlindungi. Warga mempertanyakan apakah pengaturan lalu lintas selama proyek telah dipersiapkan secara maksimal sehingga dampak kemacetan dapat diminimalkan.
Keberadaan alat berat yang diparkir di pinggir jalan juga menjadi perhatian masyarakat. Menurut warga, alat berat tersebut seharusnya ditempatkan di lokasi yang tidak mengganggu ruang lalu lintas ketika tidak digunakan. Mereka menilai kondisi itu diduga turut memperparah penyempitan badan jalan dan memperlambat arus kendaraan.
Selain itu, masyarakat mengaku minim melihat petugas yang secara khusus mengatur lalu lintas di sekitar lokasi proyek. Mereka berharap pelaksana proyek bersama instansi terkait segera menambah personel pengatur lalu lintas, memasang rambu-rambu peringatan yang memadai, serta mempercepat penyelesaian pekerjaan agar kemacetan tidak terus berulang setiap hari.
Masyarakat juga meminta instansi yang berwenang melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek, termasuk aspek keselamatan kerja, pengamanan area galian, penempatan alat berat, serta efektivitas rekayasa lalu lintas selama proses pembangunan berlangsung. Evaluasi tersebut dinilai penting agar proyek pembangunan infrastruktur tidak justru menimbulkan keresahan dan kerugian waktu bagi masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas pembangunan gorong-gorong masih berlangsung dan arus lalu lintas di Jalan Kedung Mangu Timur masih mengalami perlambatan. Redaksi INFORMASI PUBLIK telah berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait mengenai sistem pengaturan lalu lintas, penempatan alat berat, serta langkah-langkah yang akan dilakukan untuk mengurangi dampak kemacetan. Apabila klarifikasi telah diterima, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang.
Redaksi INFORMASI PUBLIK menjunjung tinggi asas keberimbangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Pihak pelaksana proyek, instansi terkait, maupun pihak lain yang disebut atau merasa berkepentingan dalam pemberitaan ini berhak menyampaikan Hak Jawab dan Hak Koreksi. Setiap klarifikasi yang diterima akan dimuat secara proporsional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!