Surabaya – Kasus kekerasan jalanan kembali mengusik ketenangan warga Surabaya. Kali ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pengeroyokan brutal yang terjadi di depan Sentra Wiyung Kuliner (SWK) Menganti, Jalan Menganti, Surabaya, pada Sabtu dini hari, 21 Juni 2025, sekitar pukul 02.00 WIB.
Korban dalam kejadian tersebut adalah seorang remaja berinisial HSR (19), yang bekerja sebagai karyawan toko furniture dan tinggal di kawasan Kecamatan Sambikerep, Surabaya. Korban mengalami luka cukup serius, berupa luka robek di bagian wajah akibat sabetan senjata tajam yang digunakan oleh salah satu pelaku saat pengeroyokan.
Kronologi Kejadian: Korban Jadi Target Acak
Dalam konferensi pers resmi yang digelar Polrestabes Surabaya, Kasatreskrim AKBP Dr. Edy Herwiyanto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa insiden kekerasan ini dilakukan oleh enam orang pelaku yang diketahui merupakan anggota dari salah satu perguruan pencak silat di Surabaya.
Menurut AKBP Edy, para pelaku sengaja berkumpul dan berkeliling di sejumlah ruas jalan kota dengan tujuan mencari anggota dari perguruan lain untuk dijadikan target pengeroyokan. Setelah melihat korban di sekitar SWK Menganti, mereka langsung melakukan aksi brutal secara bersama-sama.
“Keenam pelaku tersebut berasal dari satu perguruan silat. Mereka berkumpul dan sepakat mencari lawan dari perguruan lain. Saat menemukan target, mereka langsung melakukan pengeroyokan dengan tangan kosong dan senjata tajam,” ungkap AKBP Edy.
Peran Pelaku Diungkap Lengkap, Senjata Tajam Jadi Bukti
Polisi mengungkap peran masing-masing pelaku dalam aksi keji tersebut:
- FFA (18) – Pelajar asal Dukuh Pakis, menjadi pelaku utama dan menyerang korban dengan senjata tajam.
- MRA (20) – Kuli bangunan asal Tandes, membawa senjata tajam dan terlibat langsung dalam aksi.
- GRS (19) – Swasta asal Sawahan, memukul korban dua kali menggunakan tangan kosong.
- AS (29) – Kuli bangunan asal Tandes, ikut memukul korban.
- AIS (21) – Kuli bangunan asal Tandes, bertugas sebagai joki motor Honda Revo.
- PIN (26) – Warga Sawahan, bertugas sebagai joki motor Honda GL Max.
Semua pelaku ditangkap dalam waktu singkat setelah kejadian berkat informasi warga dan rekaman CCTV di lokasi kejadian. Mereka kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lanjutan di Polrestabes Surabaya.
Barang Bukti yang Diamankan
Polisi juga mengamankan berbagai barang bukti penting yang menguatkan unsur pidana dalam kasus ini. Barang bukti tersebut meliputi:
- Flashdisk berisi rekaman video pengeroyokan
- Senjata tajam: 1 buah karambit, 1 buah golok, 1 buah celurit besar, dan 1 buah celurit kecil
- Dua unit sepeda motor: Honda GL Max (nopol L 3924 WW) dan Suzuki GSX putih
- Pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian, termasuk kaos hijau, celana pendek hitam, dan hoodie abu-abu bertuliskan “Green Nord” dan “Surabaya”
Seluruh barang bukti tersebut kini disita untuk melengkapi berkas perkara dan memperkuat unsur pembuktian di persidangan.
Jerat Hukum dan Proses Lebih Lanjut
Atas perbuatannya, keenam pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.
“Kami tidak akan mentoleransi tindakan anarkis seperti ini. Kami tekankan bahwa proses hukum akan ditegakkan sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ujar AKBP Edy tegas.
Pesan Tegas Kepada Perguruan Silat
Dalam kesempatan yang sama, AKBP Edy juga mengeluarkan pernyataan keras kepada seluruh pimpinan dan tokoh perguruan silat di wilayah Surabaya dan sekitarnya. Ia meminta agar para pimpinan perguruan lebih aktif mengendalikan anggotanya, khususnya generasi muda yang masih labil secara emosi dan mudah terprovokasi.
“Jangan sampai perguruan silat yang seharusnya menjadi wadah pembinaan karakter dan bela diri justru menjadi sumber keresahan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa apabila masih ditemukan oknum-oknum anggota perguruan silat yang melakukan pelanggaran hukum, pihak kepolisian tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas, termasuk penangkapan dan penegakan hukum secara maksimal.
Kekhawatiran Warga dan Tuntutan Keamanan
Peristiwa ini sontak menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat Surabaya, khususnya warga di wilayah barat seperti Wiyung, Menganti, dan Sambikerep. Aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan perguruan silat dinilai sangat membahayakan keselamatan warga, terutama ketika dilakukan di tempat umum dan waktu dini hari.
Beberapa warga yang sempat diwawancarai media lokal menyatakan bahwa mereka sering melihat rombongan pemotor berpakaian seragam silat melintas dengan gaya provokatif, menimbulkan keresahan dan ketakutan, terutama pada akhir pekan.
“Kami sebagai warga ingin hidup aman. Jangan sampai nama silat malah jadi alasan untuk bikin rusuh di jalan,” ucap salah satu warga Wiyung yang enggan disebutkan namanya.
Bela Diri untuk Kedamaian, Bukan Kekerasan
Peristiwa ini seharusnya menjadi refleksi serius bagi seluruh pihak, baik pemerintah, aparat keamanan, dan komunitas pencak silat itu sendiri. Perguruan silat yang seharusnya menjadi sarana pembentukan karakter, disiplin, dan pembelaan diri, justru dinodai oleh segelintir oknum yang menjadikan ilmu bela diri sebagai alat untuk menyerang dan mencelakai orang lain.
Pemerintah Kota Surabaya bersama Forkopimda dan organisasi pencak silat di Jawa Timur diharapkan segera duduk bersama membahas regulasi pembinaan dan kontrol sosial, agar semangat bela negara dan kedisiplinan yang terkandung dalam silat tidak disalahartikan dan disalahgunakan.
Dengan tertangkapnya para pelaku pengeroyokan di SWK Menganti ini, Polrestabes Surabaya membuktikan kesigapan dalam menjaga ketertiban dan keamanan kota. Namun, upaya penindakan harus diiringi dengan pembinaan jangka panjang dan kerja sama aktif semua elemen masyarakat.
Masyarakat diimbau untuk segera melapor ke pihak berwajib jika mengetahui adanya kegiatan mencurigakan yang mengarah pada kekerasan kelompok, agar peristiwa serupa tidak kembali terulang dan korban tidak terus berjatuhan.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!