Surabaya – Seorang ibu rumah tangga berinisial AZ (35), warga Wonokusumo Lor, Semampir, melaporkan Apotek K24 Kalibutuh ke Polsek Bubutan.
Laporan itu buntut pembelian vitamin anak yang diduga kedaluwarsa. Laporan tercatat dalam SKPP Nomor: SKPP/B/26/X/2026/SPKT/Polsek Bubutan.
Peristiwa bermula pada Selasa (10/10/2026) sekitar pukul 19.54 WIB. Pelapor membeli 1 pcs CURVIT Sirup 120 ML seharga Rp48.285 dan susu cair Ultra Milk Coklat 250 ML seharga Rp8.304 di Apotek K24 Kalibutuh No. 132.
Kecurigaan muncul saat tiba di rumah. Saat akan diberikan kepada anaknya, pelapor mengecek kemasan.
“Sesampainya di rumah saat akan memberikan vitamin, dicek ternyata kemasan tercantum produksi bulan 09 2024 dan kedaluwarsa bulan 9 2026,” demikian keterangan dalam laporan polisi.
Atas kejadian itu, pelapor merasa dirugikan dan melaporkan dugaan tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan serta menjual barang kedaluwarsa.
Dalam laporannya, pelapor mengacu pada Pasal 435 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 62 ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Menanggapi laporan tersebut, pendamping korban dari LPK MADAS (Lembaga Perlindungan Konsumen Madura Asli Anak Serumpun), Imron, menyebut polisi akan bertindak tegas.
“Dari pihak kepolisian akan menindaklanjuti langsung dan bertindak tegas, dan akan memanggil langsung pihak Apotek K-24 untuk dimintai keterangan seperti apa dulu. Kalau diperlukan mediasi akan dipertemukan di sini,” tutur Imron di hadapan wartawan, Rabu (14/10/2026).
Imron menambahkan, pihaknya sebelumnya telah bersurat ke Dinas Kesehatan Surabaya, namun diminta menunggu proses di Polsek Bubutan terlebih dahulu.
“Kalau dari pihak Apotek K24 tidak hadir panggilan Polsek, kami sebagai LPK MADAS akan menindaklanjuti dan menyurati Dinas Kesehatan Surabaya terkait obat kedaluwarsa,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Apotek K24 Kalibutuh belum memberikan keterangan resmi. Polisi diharapkan segera menindaklanjuti kasus ini agar tidak menimbulkan korban lain, mengingat obat kedaluwarsa berpotensi menyebabkan keracunan.
(Irfan Ali)
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!