Jakarta – Dalam upaya serius memperbaiki iklim ketenagakerjaan nasional, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, atau yang akrab disapa Noel, menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik percaloan tenaga kerja dan meningkatkan perlindungan bagi para pekerja Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan Noel saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Ketenagakerjaan di Jakarta, Jumat, 18 April 2025. Ia menyatakan bahwa praktik tidak manusiawi seperti pemotongan liar, penahanan ijazah, dan rekrutmen ilegal harus segera dihentikan karena telah merugikan banyak tenaga kerja di Indonesia.
“Sudah saatnya negara benar-benar hadir. Setiap pekerja punya hak untuk bekerja secara aman, adil, dan bermartabat. Tidak boleh ada lagi calo-calo yang memanfaatkan kerentanan masyarakat,” tegas Noel di hadapan peserta Rakornas.
Tiga Fokus Utama Pemerintah dalam Reformasi Ketenagakerjaan
Wamenaker menjabarkan tiga langkah prioritas yang akan dilakukan pemerintah guna mengakhiri praktik-praktik kotor dalam sistem rekrutmen tenaga kerja:
1. Pengetatan Pengawasan Rekrutmen Tenaga Kerja
Pemerintah berkomitmen meningkatkan pengawasan terhadap lembaga penyalur tenaga kerja, baik untuk sektor domestik maupun luar negeri. Setiap perusahaan perekrut akan diminta transparan dan bertanggung jawab dalam proses rekrutmen.
Langkah ini diambil karena banyak laporan tentang praktik calo yang menyasar masyarakat desa atau mereka yang kurang memahami prosedur hukum. Penyalur ilegal seringkali menjerumuskan pekerja ke dalam sistem yang eksploitatif.
2. Respon Cepat atas Laporan Pekerja
Pemerintah juga akan memperkuat sistem pengaduan ketenagakerjaan, termasuk melalui digitalisasi kanal pelaporan. Setiap pengaduan dari buruh akan ditindaklanjuti secara cepat dan akuntabel, termasuk pemberian bantuan hukum kepada korban.
“Buruh bukan objek. Mereka subjek pembangunan dan punya hak untuk didengar dan dilindungi,” ungkap Noel.
3. Peningkatan Literasi Hukum bagi Buruh
Minimnya pemahaman hukum di kalangan buruh menjadi tantangan besar. Oleh karena itu, edukasi hak-hak pekerja akan digencarkan, terutama di kawasan industri padat karya.
“Banyak buruh tidak tahu mereka sedang ditindas karena tidak mengenal hak dasarnya. Ini pekerjaan rumah kita bersama,” tambah Noel.
Wamenaker: Perusahaan Harus Lebih Humanis
Wamenaker juga mengingatkan bahwa dunia usaha tidak boleh tumbuh di atas penderitaan buruh. Perusahaan diminta untuk lebih humanis dan tidak melakukan praktik yang melanggar hukum maupun nilai kemanusiaan.
Pelanggaran seperti pemotongan gaji saat jam ibadah, pemberian upah di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), hingga penahanan ijazah pekerja adalah bentuk eksploitasi yang tidak bisa lagi ditoleransi.
“Kita ingin ekonomi tumbuh, tetapi pertumbuhan itu harus beriringan dengan keadilan dan kesejahteraan pekerja. Ini adalah fondasi sosial yang sehat,” ujar Noel.
Penegakan Hukum Akan Ditingkatkan
Noel memastikan bahwa pelanggaran ketenagakerjaan tidak akan dibiarkan. Pemerintah akan menggandeng lembaga pengawas, kepolisian, dan kejaksaan untuk menindak tegas perusahaan dan individu yang melanggar.
“Negara tidak boleh kalah oleh calo, oknum nakal, atau pengusaha yang semena-mena. Ini saatnya kita berpihak pada pekerja,” tegasnya.
Selain itu, pemerintah akan mendorong pembentukan satuan tugas (Satgas) pengawasan ketenagakerjaan yang bersifat lintas sektoral di daerah-daerah rawan pelanggaran.
Dampak Buruk Percaloan bagi Tenaga Kerja Indonesia
Praktik percaloan bukan sekadar urusan administrasi ilegal. Di baliknya, terdapat lingkaran eksploitasi yang sistemik, seperti:
- Pemotongan gaji yang tidak transparan
- Pekerja tidak diasuransikan
- Tidak adanya kontrak resmi
- Pengiriman pekerja ke luar negeri secara ilegal
Hal ini membuat banyak tenaga kerja jatuh ke dalam kondisi kerja yang rentan, tidak layak, dan melanggar hak asasi manusia.
Dengan penguatan pengawasan dan edukasi, pemerintah berharap bisa memutus rantai percaloan ini dan memastikan setiap warga negara bekerja dengan aman, bermartabat, dan terlindungi secara hukum.
Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Sangat Diperlukan
Noel mengajak seluruh elemen bangsa, mulai dari pemerintah daerah, dunia usaha, LSM, hingga organisasi pekerja, untuk bersinergi menciptakan sistem ketenagakerjaan yang berkeadilan. Tanpa keterlibatan banyak pihak, pemberantasan percaloan dan perbaikan nasib buruh hanya akan menjadi wacana tanpa realisasi.
“Perubahan ini butuh gerakan bersama. Kalau kita diam, para calo akan terus hidup dari penderitaan orang lain,” tutup Wamenaker.
Kesimpulan
Langkah tegas Wamenaker Immanuel Ebenezer menunjukkan bahwa pemerintah tidak tinggal diam terhadap persoalan-persoalan serius yang menimpa buruh Indonesia. Fokus pada pengawasan, edukasi hukum, dan respon cepat terhadap pengaduan merupakan fondasi penting dalam membangun iklim kerja yang sehat dan manusiawi.
Dengan sinergi seluruh elemen masyarakat, praktik percaloan dan pelanggaran ketenagakerjaan dapat diberantas. Setiap pekerja Indonesia berhak atas perlindungan hukum, upah yang layak, dan kesempatan kerja tanpa intimidasi atau penindasan.
Jika Anda adalah pekerja atau memiliki pengalaman terkait pelanggaran ketenagakerjaan, silakan laporkan ke kanal resmi pemerintah. Hak Anda dijamin oleh konstitusi dan undang-undang ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!