LABUAN BAJO – Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui satuan Angkatan Udara (TNI AU) melaksanakan pengamanan terhadap dua unit pesawat militer asing milik Amerika Serikat di Bandara Internasional Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, pada Minggu, 6 Juli 2025. Pengamanan berlangsung aman, tertib, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku dalam pengawasan militer udara.
Pesawat CMV-22 Osprey Singgah untuk Refueling
Dua pesawat yang diamankan adalah jenis CMV-22 Osprey, pesawat tiltrotor yang biasa digunakan oleh militer Amerika Serikat untuk misi transportasi dan logistik.
Berikut detail masing-masing pesawat:
- CMV-22 Osprey dengan nomor registrasi 169456, mengangkut 8 orang kru, tanpa penumpang.
- CMV-22 Osprey dengan nomor registrasi 169450, mengangkut 7 orang kru, juga tanpa penumpang.
Kedua pesawat tersebut melakukan transit teknis (technical landing) untuk pengisian bahan bakar dalam rute Denpasar – Labuan Bajo – Darwin, sebagai bagian dari misi dukungan transit Komando Indo-Pasifik (PACOM) dari Filipina ke Australia.
Pesawat tiba di Bandara Internasional Komodo pada pukul 17.51 WITA dan lepas landas kembali menuju Darwin pada pukul 19.25 WITA. Seluruh rangkaian kegiatan selesai pada pukul 19.27 WITA, tanpa kendala berarti.
Penegasan Tugas TNI Menjaga Kedaulatan Udara
Menanggapi aktivitas tersebut, Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menyampaikan bahwa pengamanan ini merupakan bagian dari tugas pokok TNI sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan atas UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI, Pasal 7 ayat 1.
“Tugas TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI, dan melindungi segenap bangsa. Oleh karena itu, setiap aktivitas militer asing di wilayah Indonesia harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kapuspen TNI di Cilangkap, Selasa, 8 Juli 2025.
TNI memastikan bahwa seluruh penerbangan militer asing, termasuk yang melintasi atau mendarat di Indonesia, dilakukan dengan izin resmi dan tetap dalam pengawasan ketat sesuai prosedur.
Koordinasi Lintas Instansi dan Standar Keamanan
Dalam pelaksanaan pengamanan, TNI AU berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, antara lain:
- Otoritas Bandara Komodo
- Kementerian Luar Negeri
- Imigrasi
- Bea Cukai
- Kementerian Pertahanan
Langkah ini dilakukan untuk menjamin bahwa proses masuk, singgah, dan keberangkatan pesawat militer asing tidak menimbulkan potensi ancaman atau gangguan terhadap keamanan nasional dan keselamatan penerbangan sipil.
Transparansi dan Profesionalisme TNI dalam Penanganan Militer Asing
Kehadiran pesawat militer asing di wilayah udara nasional merupakan hal yang lazim dalam konteks kerja sama internasional dan operasi logistik lintas negara. Namun demikian, TNI menegaskan bahwa pengawasan dan verifikasi terhadap setiap aktivitas tersebut merupakan bagian integral dari fungsi pertahanan.
“TNI berkomitmen untuk menjaga kedaulatan wilayah udara nasional serta memastikan aktivitas penerbangan internasional berjalan aman dan tertib,” tutup Mayjen Kristomei.
Tidak Ada Gangguan, Tugas Berjalan Sempurna
Seluruh proses pengamanan dan pengawasan terhadap dua pesawat militer CMV-22 Osprey milik Amerika Serikat di Bandara Internasional Komodo, Labuan Bajo, berjalan lancar. Hal ini mencerminkan kesigapan TNI, konsistensi dalam menegakkan hukum internasional, serta komitmen menjaga stabilitas dan kedaulatan wilayah udara Indonesia.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!