Sampang– Media sosial digemparkan dengan tudingan yang menyeret nama seorang anggota kepolisian Polres Sampang. Anggota berinisial (J) itu dituding menjadi pelindung peredaran rokok ilegal merek Suryaku.
Isu tersebut langsung dibantah keras oleh (J). Ia menegaskan bahwa tuduhan yang beredar tidak memiliki dasar dan hanya merusak nama baik pribadi serta institusi tempat ia bertugas.
“Saya tegaskan bahwa saya tidak pernah menjadi bandar dan pengendali rokok sebagaimana pemberitaan beberapa waktu lalu. Dan saya berharap tidak terjadi lagi tuduhan yang menyinggung seseorang, lebih-lebih tuduhan itu tidak berdasar,” ujarnya.
Menurutnya, tuduhan tersebut bukan hanya menyerang dirinya. Karena itu, ia meminta semua pihak berhati-hati dalam menyampaikan informasi di ruang publik.
Tanggapan dari Kapolsek Karang Penang
Kapolsek Karang Penang Iptu Dwi Abdillah, S.H saat ditemui wartawan turut memberikan klarifikasi. Ia menyebut bahwa selama ini (J) dikenal disiplin dalam menjalankan tugas. Bahkan jarang absen kecuali dalam kondisi sakit.
“Kecil kemungkinan yang bersangkutan menjadi pengendali rokok tanpa cukai tersebut, lebih-lebih menjadi bandar,” tegas Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan rokok ilegal. Apabila menemukan praktik distribusi rokok tanpa pita cukai atau mengetahui adanya dugaan keterlibatan aparat, masyarakat dipersilakan melaporkannya dengan bukti yang jelas.
“Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kami berkomitmen menjaga integritas institusi serta memastikan tidak ada ruang bagi praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Pungkasnya
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

