Tantangan Buat Walikota Surabaya Berani Tutup Gion SPA yang Diduga Kebal Hukum?

Tantangan Buat Walikota Surabaya Berani Tutup Gion SPA yang Diduga Kebal Hukum?
informasi-publik.com,

SURABAYA – Integritas Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kini berada di ujung tanduk. Keberadaan Gion SPA yang berada di jalan HR Muhammad hingga beroperasi bebas tanpa tersentuh hukum menjadi tamparan keras bagi jargon “Surabaya Kota Tertib”.

Tempat panti pijat ini diduga kuat mengabaikan seluruh regulasi perizinan yang berlaku di Kota Pahlawan, Sarang Pelanggaran dan Dugaan Human Trafficking

Bukan sekadar masalah administratif, Panti pijat ini diduga mempekerjakan anak dibawah umur patut disorot tajam atas dugaan praktik human trafficking. Investigasi di lapangan mengindikasikan adanya penyediaan perempuan yang bisa “dipesan” untuk menemani tamu. Praktik ini jelas mencederai norma sosial dan melanggar hukum pidana terkait eksploitasi manusia.

Tanggapan Ketum Ami

Ketua umum Aliansi Madura Indonesia menyatakan Minggu depan akan menggelar Aksi demontrasi besar-besaran di Gion SPA di jalan HR Muhammad Surabaya Terkait dugaan mempekerjakan anak di bawah umur yang terjadi di panti pijat Gion SPA

Dalam keterangan resminya kepada media Informasi Publik, Baihaki menegaskan bahwa Aliansi Madura Indonesia tidak akan tinggal diam terhadap dugaan TTPO yang dilakukan oleh panti pijat Gion SPA yang dimana Hal tersebut adalah tindakan yang melanggar hukum

Tantangan untuk Pemkot Surabaya

Masyarakat kini menunggu nyali aparat penegak hukum Polrestabes Surabaya, Satpol PP dan walikota Surabaya eri Cahyadi. Apakah mereka berani bertindak tegas atau justru membiarkan hukum tumpul ke atas?

“Pemerintah kota ditantang untuk menegakkan aturan tanpa pandang bulu. Jangan hanya pedagang kecil yang ditertibkan, sementara kafe yang diduga sarang maksiat dan tak berizin dibiarkan melenggang karena ada orang kuat di belakangnya,” ujar salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Sudah saatnya Surabaya dibersihkan dari tempat hiburan nakal. Rakyat menanti aksi nyata, bukan sekadar retorika. Segel atau akui hukum telah mati di Surabaya!


Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *