SURABAYA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya menyiapkan 12 titik penyekatan dan pengalihan arus kendaraan di sejumlah perbatasan kota guna mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat perayaan malam Tahun Baru.
Penyekatan tersebut mulai diberlakukan sore hari mulai pukul 17.00 WIB, khususnya di wilayah perbatasan Kota Surabaya yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, serta akses dari arah Madura.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya mengatakan, langkah ini dilakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama malam pergantian tahun.
“Kami akan melaksanakan penyekatan dan pengalihan arus di perbatasan kota mulai pukul 17.00 WIB. Hal ini sebagai upaya pengendalian mobilitas kendaraan yang masuk ke Surabaya pada malam Tahun Baru,” ujar AKBP Galih Bayu Raditya, Selasa (31/12).
Adapun 12 titik penyekatan yang telah disiapkan antara lain: Bundaran Waru depan Cito, Berbek Industri, Eks Giant Tropodo, Waru, MERR Gunung Anyar, Jembatan Baru Karangpilang, Jalan Lakarsantri, Jalan Romokalisari, Jalan Menganti–Benowo, Simpang Tiga, Jalan Indrapura–Rajawali,
Jalan Rajawali–Jembatan Merah, Simpang Empat Dupak, Simpang Empat, Kedung Cowek.
AKBP Galih menjelaskan, penyekatan diberlakukan bagi kendaraan roda dua maupun roda empat yang akan melintas menuju Kota Surabaya, terutama dari daerah penyangga.
“Petugas akan melakukan pengaturan dan pengalihan arus secara situasional. Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi arahan petugas di lapangan serta mempertimbangkan jalur alternatif,” tegasnya.
Satlantas Polrestabes Surabaya juga mengajak masyarakat untuk merayakan malam Tahun Baru dengan tertib, aman, dan tetap mengutamakan keselamatan berlalu lintas.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

