Satgas Saber Dikerahkan Jelang Imlek hingga Idul Fitri 2026, Negara Perketat Pengawasan Harga dan Mutu Pangan

Satgas Saber Dikerahkan Jelang Imlek hingga Idul Fitri 2026, Negara Perketat Pengawasan Harga dan Mutu Pangan
informasi-publik.com,

JAKARTA – Pemerintah memperketat pengawasan harga, keamanan, dan mutu pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Imlek, Ramadan, dan Idul Fitri 2026 dengan mengerahkan Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Pangan secara nasional. Langkah ini menegaskan kehadiran negara untuk mencegah penimbunan, permainan harga, serta distribusi pangan yang merugikan masyarakat.

Penguatan pengawasan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Satgas Saber Pelanggaran Pangan yang dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Syahardiantono, M.Si selaku Ketua Pengarah Satgas Saber. Rakor digelar di Rupat Dittipideksus Bareskrim Polri, Gedung Awaloedin Djamin Mabes Polri, Rabu (4/2/2026), dengan melibatkan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta Satgas daerah di seluruh provinsi dan kabupaten/kota.

Satgas Saber dibentuk untuk memastikan kebijakan harga pangan berjalan di lapangan, sekaligus menjaga keamanan dan mutu pangan dari hulu hingga hilir. Pengawasan dilakukan serentak di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, mencakup produsen, distributor, hingga pedagang eceran dan ritel modern. Komoditas strategis yang menjadi fokus antara lain beras, jagung, kedelai, daging sapi dan kerbau, daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, bawang putih, cabai, minyak goreng, serta gula konsumsi.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono menegaskan, Satgas Saber adalah instrumen negara untuk melindungi masyarakat pada periode rawan lonjakan harga dan potensi pelanggaran distribusi pangan.

“Negara hadir untuk memastikan pangan aman, bermutu, dan terjangkau. Penegakan hukum menjadi langkah terakhir, namun akan dilakukan tegas bila ditemukan pelanggaran serius yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, pengawasan dilaksanakan secara berlapis dengan pendekatan preemtif dan preventif, serta didukung langkah represif yang proporsional. Sinergi lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah menjadi kunci agar pengendalian harga dan distribusi tidak hanya berhenti pada kebijakan, tetapi benar-benar dirasakan di pasar.

Satgas Saber 2026 merupakan kelanjutan dari Satgas Pengendalian Harga Beras 2025 yang dinilai efektif menekan pelanggaran harga melalui pemantauan masif. Selain turun langsung ke lapangan, Satgas juga membuka kanal pengaduan masyarakat sebagai bentuk kontrol publik terhadap dugaan pelanggaran harga, keamanan, dan mutu pangan.

Dengan penguatan ini, pemerintah menegaskan komitmennya menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan selama rangkaian HBKN 2026, agar kebutuhan pokok masyarakat tetap aman dan terjangkau.

*) Oleh : Badri

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *