Sampah Berkeliaran, Kepala Humas AMI Desak Copot Kadis DLH Bangkalan

Sampah Berkeliaran, Kepala Humas AMI Desak Copot Kadis DLH Bangkalan
informasi-publik.com,

Bangkalan – Maraknya praktik pembuangan sampah ilegal di wilayah kabupaten Bangkalan menuai sorotan keras dari Gerakan Aliansi Madura Indonesia (AMI). Organisasi tersebut menilai kondisi ini sebagai bentuk kegagalan serius pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pengawasan lingkungan.

Kepala Humas AMI, Kaji Fahmi, menyampaikan keprihatinan sekaligus kecaman terhadap tumpukan sampah liar yang ditemukan di sepanjang Jalan didepan lapangan kerapan sapi kabupaten Bangkalan

Foto Tumpukan Sampah didepan lapangan kerapan sapi kabupaten Bangkalan

Berdasarkan temuan di lapangan, sampah terlihat menggunung dan tersebar di bantaran sepanjang jalan. Kondisi tersebut tidak hanya merusak estetika lingkungan, tetapi juga menimbulkan bau menyengat serta berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.”Ujar Kaji Fahmi kepada Redaksi informasi-publik.com (05/04/2026)

“Kami menilai ini adalah bentuk kegagalan total pemerintah daerah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Bangkalan, dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan aturan,” tegas Kaji Fahmi

AMI menyebut praktik pembuangan sampah ilegal tersebut bertentangan dengan berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012.

Selain itu, Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan juga telah mengatur larangan pembuangan sampah sembarangan beserta sanksinya.

Menurut Kaji Fahmi, pembiaran terhadap kondisi ini tidak hanya menunjukkan lemahnya pengawasan, tetapi juga berpotensi menjadi bentuk kelalaian serius dari pemerintah daerah.

AMI menilai dampak dari persoalan ini sudah mengarah pada krisis lingkungan. Pencemaran Lingkungan menjadi salah satu kekhawatiran utama, selain meningkatnya risiko penyakit dan menurunnya kualitas hidup masyarakat sekitar.

Lingkungan yang kumuh dan tidak terkelola dengan baik juga dinilai dapat memperburuk kondisi sosial dan kesehatan warga dalam jangka panjang.

Atas kondisi tersebut, Aliansi Madura Indonesia menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah daerah.

Copot Kepala dinas Lingkungan Hidup dan Melakukan pembersihan total di lokasi terdampak. Menindak tegas pelaku pembuangan sampah ilegal. Menegakkan hukum tanpa tebang pilih. Membangun sistem pengawasan berkelanjutan.

“Kami mempertanyakan, mana tindakan nyata pemerintah? Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban dari kelalaian ini,” ujar Fahmi

Aliansi Madura Indonesia (AMI) juga menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan tidak menutup kemungkinan melakukan aksi terbuka jika tidak ada langkah konkret dari pihak terkait.

“Lingkungan bukan tempat sampah. Jika pemerintah gagal, maka rakyat akan bergerak,” pungkasnya


Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *