Surabaya — Ratusan massa yang tergabung dalam Organisasi Aliansi Madura Indonesia (AMI) bersama elemen pemuda Indonesia menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan kantor UD Sentosa Seal yang berlokasi di kawasan Margomulyo, Surabaya pada Senin (15/04/2025). Demonstrasi ini merupakan bentuk protes atas dugaan pelanggaran hak ketenagakerjaan yang dilakukan perusahaan, terutama terkait penahanan ijazah dan perlakuan tidak adil kepada para mantan karyawan.
Latar Belakang Aksi Demonstrasi
Demonstrasi tersebut muncul setelah banyak pekerja melaporkan bahwa perusahaan UD Sentosa Seal diduga menahan ijazah mereka sebagai syarat pengunduran diri atau pemutusan hubungan kerja (PHK). Selain itu, terdapat dugaan pelanggaran serius lainnya seperti pembayaran upah di bawah standar Upah Minimum Regional (UMR) dan ketiadaan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja.
Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia, Baihaki Akbar, mengungkapkan bahwa mereka menerima banyak laporan yang menunjukkan bahwa hak-hak dasar para pekerja tidak dihormati oleh pihak perusahaan.
“Kedatangan kami di sini untuk menyuarakan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang terjadi di UD Sentosa Seal. Ada laporan penahanan ijazah, pembayaran upah di bawah Upah Minimum Regional (UMR), serta tidak adanya jaminan BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Baihaki kepada awak media.
Tuntutan Utama Para Demonstran
Para demonstran menuntut agar UD Sentosa Seal segera mengembalikan ijazah-ijazah yang telah ditahan dan memperbaiki perlakuan terhadap para pekerja, termasuk memastikan pembayaran upah sesuai ketentuan pemerintah dan memberikan jaminan sosial sesuai peraturan yang berlaku.
Selain itu, mereka juga meminta agar perusahaan bertanggung jawab atas kerugian yang dialami pekerja selama masa kerja, dan memberikan keadilan dalam penyelesaian sengketa ketenagakerjaan.
“Kami menginginkan keadilan bagi para pekerja yang telah bekerja dengan sungguh-sungguh namun diperlakukan tidak adil. Perusahaan harus bertanggung jawab atas pelanggaran yang telah terjadi,” ujar Baihaki.
Respons Perusahaan dan Tindakan Selanjutnya
Sampai berita ini diturunkan, UD Sentosa Seal belum memberikan pernyataan resmi terkait aksi dan tudingan yang disampaikan oleh para demonstran. Meski demikian, aksi ini mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian yang melakukan pengawalan ketat guna menjaga keamanan dan ketertiban selama demonstrasi berlangsung.
Ketua Aliansi Madura Indonesia juga menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan kajian mendalam atas laporan-laporan yang diterima. Jika hasil kajian tersebut menemukan adanya pelanggaran hukum yang nyata, maka pihaknya tidak segan-segan untuk menempuh jalur hukum agar hak-hak para pekerja bisa ditegakkan.
“Kami sedang melakukan kajian. Jika terbukti ada pelanggaran, kami akan membawa persoalan ini ke jalur hukum,” tegas Baihaki.
Dampak dan Implikasi Pelanggaran Ketenagakerjaan
Kasus dugaan penahanan ijazah dan pelanggaran hak pekerja seperti ini merupakan masalah serius yang dapat berdampak pada kehidupan dan masa depan para pekerja. Ijazah yang ditahan dapat menghambat mereka dalam mencari pekerjaan baru, sementara pembayaran upah di bawah UMR dan tidak adanya perlindungan BPJS dapat mengakibatkan kerugian ekonomi dan sosial.
Masalah ketenagakerjaan seperti ini kerap menjadi sorotan publik dan pengawas ketenagakerjaan, mengingat setiap pekerja berhak mendapatkan perlakuan adil sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Pentingnya Perlindungan Hak Pekerja
Perlindungan hak pekerja adalah bagian penting dalam menciptakan hubungan industrial yang sehat dan berkeadilan. Perusahaan wajib mematuhi aturan ketenagakerjaan, termasuk pembayaran upah sesuai standar, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, dan tidak melakukan praktik penahanan dokumen penting seperti ijazah.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan instansi terkait harus terus mengawasi dan menindak tegas perusahaan yang melanggar aturan demi menjaga hak-hak pekerja dan meningkatkan iklim usaha yang sehat.
Aksi demo yang dilakukan oleh Aliansi Madura Indonesia dan elemen pemuda ini menjadi pengingat bagi perusahaan-perusahaan agar selalu menghormati dan melindungi hak-hak pekerja. Perlakuan adil terhadap tenaga kerja tidak hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga membangun kepercayaan dan produktivitas yang lebih baik.
Pengawasan yang ketat dan keterlibatan masyarakat serta organisasi buruh sangat diperlukan agar kasus-kasus pelanggaran ketenagakerjaan dapat teratasi dengan baik dan tidak berulang.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!