Surabaya – Polemik penanganan kasus pencurian kabel tembaga milik PT Telkom di wilayah Bendul Merisi, Surabaya, akhirnya mendapat klarifikasi lanjutan. Setelah menjadi sorotan publik dan viral di sejumlah pemberitaan Kanit Reskrim Polsek Wonokromo IPTU Wasito Adi angkat bicara terkait penangkapan lima terduga pelaku pencurian kabel tersebut.
Klarifikasi disampaikan IPTU Wasito Adi saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon. Ia menyampaikan bahwa pada saat wartawan mendatangi Polsek Wonokromo dirinya tengah melaksanakan kegiatan di lapangan. Dalam penjelasannya IPTU Wasito menyebutkan bahwa lima orang yang diamankan telah berstatus terduga tersangka dengan inisial AH, SK, IW, RK, dan AF (2/1).
Lebih lanjut IPTU Wasito juga merinci barang bukti yang berhasil diamankan dalam perkara tersebut. Barang bukti yang sebelumnya disebut “tidak ada” kini diungkap secara detail terdiri dari sejumlah kabel tanah dan alat yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian yakni:
9 kabel tanah panjang 210 cm
1 kabel tanah panjang 290 cm
1 kabel tanah panjang 160 cm
1 kabel tanah panjang 110 cm
1 kabel tanah panjang 100 cm
Seluruhnya kabel tanah kapasitas 400 pair
3 kabel tanah panjang 240 cm
4 kabel tanah panjang 165 cm
7 kabel tanah panjang 90 cm
(seluruhnya kabel tanah kapasitas 800 pair)
2 buah palu
2 buah pahat
Pengungkapan ini sekaligus menjadi jawaban atas kritik publik yang sebelumnya mempertanyakan dasar hukum pengamanan lima orang terduga pelaku menyusul pernyataan awal Kanit Reskrim yang menyebutkan tidak adanya barang bukti.
Surabaya Sebagai Contoh Ketegasan Penegakan Hukum
Dalam kesempatan terpisah, Pemimpin IP juga menyinggung pentingnya penegakan ketertiban dan moralitas publik di Surabaya. Sebagai kota metropolitan dengan dinamika sosial yang kompleks, Surabaya dinilai perlu mempertahankan ketegasan hukum sebagai langkah menjaga nilai-nilai masyarakat.
Ia menilai keberhasilan Polsek Wonokromo dalam menangani kasus ini adalah bentuk nyata bahwa aparat hukum masih berdiri di garis terdepan menjaga stabilitas kota.
- “Surabaya harus menjadi contoh kota yang tegas terhadap perilaku yang tidak sesuai norma. Ketegasan itu bukan untuk menghukum, tetapi untuk menjaga agar masyarakat tidak kehilangan arah dalam berperilaku,” ujar Pemimpin IP
Menurutnya, Surabaya merupakan kota besar yang modern, namun tetap menjunjung tinggi nilai budaya serta keimanan. Oleh sebab itu, sinergi antara aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan elemen publik harus terus diperkokoh
Pemimpin IP menegaskan bahwa kasus tersebut dapat menjadi momentum refleksi moral bagi seluruh lapisan masyarakat—baik instansi pemerintah, pelaku usaha, kelompok sosial, maupun individu—untuk memperkuat komitmen pada nilai hukum dan etika.
Aksi kriminal seperti pencurian kabel dinilai membawa dampak jangka panjang terhadap kepercayaan publik, kenyamanan warga, hingga potensi kerugian negara dan perusahaan penyedia layanan.
Hingga berita ini diturunkan aparat kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Publik menantikan informasi lanjutan terkait nilai kerugian, penetapan status hukum secara resmi serta perkembangan penyidikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Redaksi informasi-publik.com akan terus mengikuti dan menyajikan perkembangan kasus ini secara berimbang sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan komitmen terhadap prinsip jurnalistik yang profesional.
Pemimpin IP menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini guna memastikan penegakan hukum berjalan transparan, profesional, dan sejalan dengan semangat “perang terhadap pencurian kabel” yang telah digaungkan oleh Pemerintah Kota Surabaya DPRD Kota Surabaya, dan jajaran kepolisian di tingkat kota.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

