Polsek Ketapang dan Polres Sampang Musnahkan Arena Sabung Ayam di Desa Ketapang Laok

Polsek Ketapang dan Polres Sampang Musnahkan Arena Sabung Ayam di Desa Ketapang Laok
informasi-publik.com,

SAMPANG — Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, Polsek Ketapang bersama anggota Sat Reskrim Polres Sampang melaksanakan tindakan tegas terhadap praktik perjudian sabung ayam di wilayah hukumnya. Aksi ini dilakukan di Dusun Taman, Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, pada Senin, 9 Juni 2025.

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Ketapang, AKP Eko, kegiatan ini melibatkan jajaran Kanit Reskrim Polsek Ketapang, anggota Reskrim Polres Sampang, serta anggota Polsek Ketapang lainnya. Tim gabungan tersebut melakukan pemusnahan terhadap arena sabung ayam yang selama ini digunakan sebagai tempat perjudian yang meresahkan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk praktik sabung ayam yang jelas melanggar hukum. Hari ini kami membumi hanguskan arena sabung ayam di Dusun Taman sebagai langkah konkret menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar AKP Eko dalam keterangannya.

Pemusnahan Arena Sabung Ayam Dilakukan Secara Terbuka

Sebelum pelaksanaan operasi, Kapolsek Ketapang melaksanakan apel persiapan (App) bersama seluruh personel yang terlibat. Dalam pengarahan tersebut, AKP Eko menekankan pentingnya menjaga keselamatan selama operasi serta mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat.

Setelah melakukan pemetaan lokasi yang kerap digunakan untuk kegiatan sabung ayam, tim gabungan bergerak ke lokasi yang telah diidentifikasi. Di sana, petugas menemukan fasilitas arena sabung ayam, termasuk kandang ayam, pagar pembatas, dan perlengkapan pendukung lainnya.

Semua fasilitas tersebut kemudian dimusnahkan melalui pembakaran terbuka di lokasi, disaksikan oleh aparat dan masyarakat sekitar. Hal ini dilakukan sebagai bentuk peringatan keras kepada pihak-pihak yang terlibat dan untuk memastikan arena tersebut tidak dapat digunakan kembali.

“Kami melakukan pemusnahan secara terbuka agar menjadi contoh bagi masyarakat bahwa praktik semacam ini tidak akan ditoleransi. Kami ingin menciptakan rasa aman dan memastikan lingkungan tetap tertib,” jelas Kapolsek Eko.

Imbauan kepada Masyarakat

Selain melakukan tindakan pemusnahan, petugas juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas sabung ayam maupun bentuk perjudian lainnya. Melalui pendekatan langsung kepada warga sekitar, aparat kepolisian menjelaskan konsekuensi hukum yang dapat menjerat pelaku maupun pihak yang memfasilitasi kegiatan tersebut.

“Kami mengajak masyarakat untuk bekerja sama. Jika menemukan atau mengetahui adanya kegiatan sabung ayam atau perjudian lainnya, segera informasikan kepada kami di Polsek Ketapang. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tegas AKP Eko.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa penegakan hukum terhadap praktik sabung ayam tidak akan berhenti pada satu lokasi saja. Polsek Ketapang bersama Polres Sampang telah menyusun strategi untuk terus melakukan pemetaan dan pemantauan di seluruh wilayah yang rawan terhadap aktivitas serupa.

Baca Lainnya  DPRD Lamongan Di Kritik PC PMII : Hanya Jadi Tukang Stempel

Upaya Berkelanjutan dalam Menjaga Harkamtibmas

Kegiatan yang dilakukan oleh jajaran Polsek Ketapang dan Polres Sampang ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat).

Kapolsek Eko menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk sabung ayam yang kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas.

“Kami ingin meniadakan semua bentuk penyakit masyarakat, khususnya sabung ayam, yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moral masyarakat. Ini adalah bagian dari komitmen kami sebagai aparat penegak hukum,” tambahnya.

Lebih lanjut, AKP Eko menyampaikan bahwa keberhasilan operasi ini juga tidak lepas dari dukungan masyarakat yang peduli terhadap keamanan lingkungannya.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi awal sehingga operasi ini dapat berjalan dengan baik. Ke depan, kami berharap sinergi antara masyarakat dan aparat semakin kuat dalam menjaga ketertiban di wilayah Ketapang dan sekitarnya,” pungkasnya.

Situasi Tetap Aman dan Kondusif

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di lokasi berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Tidak ada perlawanan dari pihak-pihak yang terlibat, dan masyarakat sekitar menyambut positif langkah tegas yang diambil oleh aparat kepolisian.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku maupun pihak lain yang berniat melakukan aktivitas serupa. Polsek Ketapang berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan intensif guna memastikan wilayah hukumnya bebas dari praktik perjudian.

Peran Masyarakat Sangat Penting

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Ketapang kembali mengingatkan bahwa peran masyarakat sangat vital dalam membantu aparat kepolisian menjaga keamanan lingkungan.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dan dukungan masyarakat sangat dibutuhkan. Mari kita ciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bersama-sama,” ajaknya.

Dengan komitmen yang kuat dari jajaran Polsek Ketapang dan Polres Sampang, serta dukungan penuh dari masyarakat, diharapkan ke depan wilayah ini semakin terbebas dari praktik perjudian dan bentuk-bentuk penyakit masyarakat lainnya.

Baca Lainnya  Pelaku Pengeroyokan di Wiyung, Berhasil Ditangkap Polrestabes Surabaya

Tindakan tegas yang dilakukan oleh Polsek Ketapang bersama Polres Sampang dalam membumi hanguskan arena sabung ayam di Desa Ketapang Laok patut diapresiasi sebagai langkah nyata menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Ke depan, sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi kunci utama untuk menciptakan lingkungan yang semakin aman, damai, dan sejahtera bagi seluruh warga Kabupaten Sampang.

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *