Surabaya – Polsek Kenjeran Polres pelabuhan Tanjung perak Surabaya tidak main-main Dalam menangani laporan masyarakat terkait Persoalan kasus arisan bodong jika terjadi di wilayah hukumnya
Anggota Media warta hukum dalam melakukan kunjungan ke Polsek Kenjeran mengklarifikasi adanya laporan masyarakat pada kamis 11/12/25. dengan nomor laporan polisi LPM/34/B/XI/2025/Jatim/Res tanjung perak/sek Kenjeran
Inneke Rizki sulistiawati pada rabu 12 Nopember 2025 pukul 17.16 (wib) korban mengalami peristiwa penipuan arisan online yang dilakuan oleh Pipit Andriani,
“Saya mendapat telpon dari Pipit dan menawarkan untuk bergabung di arisan onlinenya dengan iming-iming janji mendapatkan keuntungan”ujar korban.

Korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang,tanpa pikir panjang ia pun mentransfer uang sebesar lima juta rupiah ke rekening pelaku dan berharap mendapatkan keuntungan,namun hingga saat ini korban belum mendapatkan keuntungan apapun dari yang pelaku janjikan,
“saya mentransfer uang sebesar 5 juta ke pelaku sekitar hari rabu tanggal 12 November 2025 dan hingga saat ini saya belum mendapatkan keuntungan apapun “tambah korban.
Merasa dirinya di tipu oleh pelaku, Korban melaporkan perkara tersebut, pada pihak berwajib untuk mendapat kan keadilan hukum dengan penipuan arisan online.
Kapolsek kenjeran Kompol Yuyus andriantanto,SH.MH. Menyampaikan telah menerima laporan Masyarakat adanya arisan bodong tersebut yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kenjeran.
“Kami sudah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan upaya penyelidikan, mencari keberadaan pelaku dan mengumpulkan bukti-bukti yang sah”ujar Kapolsek kepada Redaksi informasi-publik.com (12/12/2029)
Kapolsek Kenjeran juga menambahkan, Sementara ini,hanya keterangan saksi saja yang kita peroleh,kita juga nanti maunya saksi dari teman -teman pelapor beserta bukti invest ke pelaku”tutup Yuyus Andrianto.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

