SURABAYA – Jajaran Polsek Asemrowo berhasil mengamankan dua pelaku penjambretan kalung emas yang beraksi di sekitar gapura Jalan Simorejosari B, Surabaya, pada Senin malam (26/1). Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang melihat aksi mencurigakan di lokasi kejadian.
Dua terduga pelaku masing-masing berinisial R (34), warga Jalan Dupak Masigit, Surabaya, dan MUHA, warga Jalan Kemayoran Baru, Surabaya. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu kalung emas serta sembilan bilah senjata tajam.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa petugas yang menerima laporan masyarakat langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara. Di lokasi, anggota mendapati dua pengendara sepeda motor yang sesuai dengan ciri-ciri pelaku.
“Keduanya langsung kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Unit Reskrim Polsek Asemrowo juga menemukan senjata tajam yang dibawa salah satu tersangka,” ujar Iptu Suroto.
Peristiwa penjambretan tersebut dialami korban berinisial I (33), yang saat itu tengah dibonceng dan hendak memasuki gang di Jalan Simorejosari B. Tiba-tiba, dua pria yang berboncengan sepeda motor mendekat dari sisi kanan dan menarik kalung emas milik korban yang ditaksir senilai Rp4 juta.
Korban sempat berusaha mempertahankan kalungnya, namun rantai emas tersebut putus. Anak korban yang mengendarai motor langsung berteriak meminta pertolongan hingga menarik perhatian warga sekitar. Akibatnya, para pelaku terjatuh dan sempat dikepung massa sebelum akhirnya diamankan polisi.
“Kami menemukan senjata tajam saat dilakukan penggeledahan, namun senjata tersebut tidak sempat digunakan,” tambahnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan keterlibatan kedua tersangka dalam aksi penjambretan di lokasi lain. “Penyelidikan terus kami lakukan untuk mengungkap apakah ada TKP lain yang berkaitan dengan kasus ini,” pungkas Iptu Suroto.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

