Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya dalam memberantas premanisme secara tuntas dan berkelanjutan. Dalam pernyataan resmi yang disampaikan oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.M., atas nama Kapolri, Polri menyatakan penghargaan dan apresiasi kepada seluruh jajaran atas dedikasi mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Terima kasih kepada seluruh petugas di lapangan yang telah bekerja dengan penuh dedikasi. Mereka mengutamakan keselamatan warga dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam setiap operasi pemberantasan premanisme,” ujar Irwasum dalam konferensi pers pada 30 Mei 2025.
Survei Publik: Masyarakat Apresiasi Kinerja Polri
Keberhasilan operasi pemberantasan premanisme oleh Polri turut tercermin dari hasil survei yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia pada 27 Mei 2025. Survei ini mengambil sampel 1.286 responden dengan margin of error ±2,8%. Hasilnya menunjukkan:
- 67% masyarakat menyatakan puas (terdiri dari 8,1% sangat puas dan 59,3% cukup puas) terhadap kinerja Polri dalam memberantas premanisme.
- 50,7% responden mengaku menyadari aksi nyata Polri dalam menindak premanisme di berbagai wilayah.
Angka ini menjadi indikator penting bahwa langkah-langkah yang diambil oleh Polri mulai menunjukkan hasil nyata di mata publik. Kesadaran masyarakat terhadap aksi konkret pemberantasan premanisme juga menjadi sinyal positif atas transparansi dan akuntabilitas yang dijalankan institusi kepolisian.
Fokus Strategis Polri dalam Pemberantasan Premanisme
Dalam pernyataannya, Komjen Pol. Dedi Prasetyo juga menegaskan bahwa fokus strategis Polri tidak akan berhenti hanya pada keberhasilan awal. Pemberantasan premanisme merupakan komitmen jangka panjang yang melibatkan seluruh struktur organisasi kepolisian, dari tingkat Mabes hingga Polsek.
“Operasi sistematis akan terus diperkuat guna menciptakan ekosistem keamanan yang berkelanjutan sesuai harapan masyarakat,” tegas Irwasum.
Pendekatan yang digunakan Polri saat ini bukan hanya sekadar razia atau penindakan semata. Namun, juga melibatkan:
- Pemantauan berbasis data dan analisis ilmiah
- Keterlibatan masyarakat sebagai mitra strategis dalam pencegahan kejahatan jalanan
- Sinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait
Langkah ini memperlihatkan arah kebijakan Polri yang kini semakin humanis, profesional, dan mengedepankan pendekatan preventif serta edukatif.
Prinsip dan Standar Operasi: “Salus Populi Suprema Lex”
Sebagai lembaga pengawas internal di tubuh Polri, Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa setiap operasi penegakan hukum dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Komjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan tiga prinsip utama yang menjadi fondasi dalam pelaksanaan operasi pemberantasan premanisme:
- Keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi (Salus populi suprema lex).
- Pelibatan seluruh struktur Polri dari Mabes hingga Polsek dalam upaya pencegahan kejahatan jalanan.
- Konsistensi dalam penegakan hukum yang berkeadilan dan proporsional terhadap setiap pelaku kejahatan.
“Kepuasan publik yang mencapai 67% ini bukanlah akhir perjalanan. Polri akan terus bekerja keras untuk mempertahankan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ujar Dedi.
Tantangan dan Langkah ke Depan
Meskipun telah mencatat keberhasilan awal, Polri mengakui bahwa masih banyak tantangan dalam memberantas praktik premanisme di Indonesia. Premanisme tidak hanya hadir dalam bentuk kekerasan fisik, tetapi juga dalam praktik pemalakan, intimidasi terhadap pedagang kaki lima, pungli parkir liar, hingga pemerasan dalam aktivitas ekonomi masyarakat kecil.
Untuk itu, langkah strategis ke depan mencakup:
- Pemantauan wilayah rawan premanisme secara real-time dengan dukungan teknologi informasi.
- Peningkatan pelatihan personel dalam pendekatan non-kekerasan yang berbasis negosiasi dan mediasi.
- Pemberdayaan masyarakat lokal sebagai agen pelapor dan pengawas sosial terhadap tindakan premanisme di lingkungan masing-masing.
Peran Masyarakat dalam Mendukung Upaya Polri
Pemberantasan premanisme bukan hanya tugas Polri semata. Keterlibatan aktif masyarakat sangat penting dalam mencegah tumbuhnya kembali kelompok-kelompok preman yang meresahkan. Polri juga terus membuka ruang komunikasi melalui program-program seperti:
- Lapor Pak Kapolri
- Polisi RW dan Bhabinkamtibmas
- Patroli dialogis dan forum warga
Dengan pola komunikasi dua arah ini, masyarakat tidak hanya menjadi objek perlindungan, tetapi juga mitra aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum (kamtibmas).
Profesionalisme Polri sebagai Pilar Kepercayaan Publik
Kepolisian sebagai penegak hukum sekaligus pengayom masyarakat, kini tengah membuktikan bahwa transformasi institusi sedang berjalan. Komitmen memberantas premanisme hanyalah satu bagian dari proses panjang reformasi kultural dan struktural dalam tubuh Polri.
Apresiasi publik yang ditunjukkan dalam survei menjadi modal sosial yang sangat berharga. Namun yang lebih penting adalah bagaimana Polri menjaga konsistensi dalam integritas, profesionalisme, dan transparansi.
“Kami tidak akan lengah. Operasi terhadap premanisme akan terus digalakkan dan dikawal secara akuntabel. Polri harus tetap menjadi pelindung dan pengayom yang dapat dipercaya masyarakat,” tutup Komjen Pol. Dedi Prasetyo.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!