Polrestabes Surabaya Berhasil Tangkap Komplotan Perampok Taksi Online

Polrestabes Surabaya Berhasil Tangkap Komplotan Perampok Taksi Online
informasi-publik.com,

Surabaya – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya berhasil mengungkap kasus perampokan taksi online yang terjadi pada 26 Maret 2025. Dalam kejadian tersebut, sebuah mobil Daihatsu Sigra putih milik Asep Suryadi (60), seorang sopir taksi online, menjadi sasaran kejahatan oleh dua pelaku utama berinisial ISM (26) dan AK (42).

Keberhasilan pengungkapan kasus ini bermula dari inisiatif salah satu pelaku, ISM, yang menyerahkan diri ke Polsek Waru pada 7 April 2025. ISM mengaku merasa tidak tenang setelah melakukan aksi kejahatan tersebut, terutama karena ia teringat ayahnya yang menderita penyakit paru-paru saat melihat inhaler milik korban di dalam mobil curian.

Tersangka Menyerahkan Diri, Polisi Lakukan Pengembangan

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, dalam konferensi pers pada Rabu (16/4/2025) di Mapolrestabes Surabaya, menjelaskan bahwa pengakuan ISM menjadi titik awal penyelidikan lebih lanjut. Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil meringkus tiga pelaku lainnya, termasuk AK yang menjadi eksekutor utama dalam aksi perampokan, serta dua orang lainnya yakni RA (penadah) dan ATM (pembeli mobil curian).

“Setelah ISM menyerahkan diri dan memberikan keterangan, kami melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan di Cirebon. Kami juga telah menyita kembali mobil hasil curian tersebut,” ujar Kombes Pol Luthfie.

Motif Perampokan: Kebutuhan Lebaran

Menurut penuturan tersangka, motif utama perampokan ini adalah kebutuhan dana menjelang Hari Raya Idul Fitri. ISM dan AK mengaku tidak memiliki cukup uang untuk memenuhi kebutuhan lebaran, dan akhirnya sepakat untuk melakukan perampokan.

“Mereka berdua berdiskusi bagaimana caranya mendapatkan uang. Lalu, timbul ide untuk merampok mobil taksi online,” ungkap Luthfie.

Untuk melancarkan aksinya, kedua pelaku membeli lakban hitam sebagai alat bantu. Mereka kemudian memesan layanan taksi online secara offline agar lebih sulit dilacak. Dari Sidoarjo, mereka menuju Surabaya dan menjemput korban dengan menyamar sebagai penumpang biasa.

Baca Lainnya  Saat Mencuri Viral Di Medsos, Jatanras Polres Tanjung Perak Tangkap Pelaku Curanmor

Kronologi Aksi Perampokan

Aksi kriminal ini terjadi di sekitar kawasan Jalan Wisata Menanggal, Kecamatan Gayungan, Surabaya. Awalnya, kedua pelaku meminta korban untuk mengantar mereka ke kawasan SMPN 57. Namun karena situasi di lokasi terlalu ramai, mereka mengubah rencana dan meminta korban mengarahkan kendaraan ke STIE Mahardika.

Begitu sampai di lokasi yang sepi, pelaku AK yang duduk di belakang langsung membekap korban menggunakan jaket. Sementara itu, ISM memukuli korban dan kemudian melilitkan lakban ke wajah korban untuk melumpuhkannya.

Setelah korban berhasil dilumpuhkan, ia diseret ke bagian belakang mobil, dan kemudi diambil alih oleh ISM. Mereka kemudian membawa korban ke daerah Wonoayu, Sidoarjo, dan membuangnya di kebun tebu yang sepi.

“Korban sudah pasrah dan berkata, ‘ambil saja mobil saya, saya tidak akan melawan,’ sebelum akhirnya ditinggalkan di lokasi,” kata Kombes Pol Luthfie.

Mobil Curian Dijual di Cirebon

Setelah berhasil membawa kabur mobil korban, ISM dan AK melanjutkan perjalanan ke Cirebon, Jawa Barat. Di sana mereka bertemu dengan dua orang lainnya, yaitu RA yang berperan sebagai penadah dan ATM yang menjadi pembeli mobil curian tersebut.

Transaksi dilakukan tanpa surat-surat resmi, dan harga mobil disepakati senilai Rp16.900.000. RA menerima bagian Rp2.900.000 sebagai perantara, sementara sisanya sebesar Rp14.000.000 dibagi rata oleh kedua pelaku utama.

Langkah Hukum dan Imbauan Kepolisian

Seluruh tersangka kini telah diamankan oleh Polrestabes Surabaya dan akan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk tindak pidana pencurian dengan kekerasan serta tindak pidana penadahan. Barang bukti berupa mobil Sigra putih juga telah berhasil disita untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

Kapolrestabes Surabaya juga mengimbau masyarakat, khususnya para sopir taksi online, untuk selalu waspada dan menghindari pemesanan yang dilakukan secara offline tanpa aplikasi resmi.

“Kami juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan transaksi mobil tanpa surat karena dapat berurusan dengan hukum,” tambahnya.

Keberhasilan Polrestabes Surabaya dalam mengungkap dan menangkap komplotan perampok taksi online ini menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan masyarakat. Kepolisian mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Baca Lainnya  Rakyat Kena Sabu Dipenjara, Sipir Cuma Dipindah: AMI Kecam Kemenkumham Jatim

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

*) Oleh : Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *