Sumenep – Sebanyak 35 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu yang ditemukan nelayan di wilayah perairan Masalembu, Kabupaten Sumenep, resmi diserahkan oleh Polres Sumenep kepada Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur, Sabtu (31/5/2025).
Proses penyerahan berlangsung di Ruang Satresnarkoba Polres Sumenep, dipimpin oleh Wakapolres Sumenep Kompol Masyhur Ade, S.I.K, didampingi Kabag SDM AKP Widiarti S.H dan Kasat Narkoba AKP Anwar Subagyo S.H. Barang tersebut diterima langsung oleh AKP Eka Purnama, Kanit IV Subdit II Direktorat Narkoba Polda Jatim.
Kronologi Temuan di Laut: Respons Cepat Nelayan dan Aparat
Barang bukti tersebut berasal dari laporan nelayan asal Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, yang menemukan sebuah drum mencurigakan mengapung di tengah laut pada Rabu (28/5/2025). Setelah dibuka, drum itu ternyata berisi puluhan bungkus bersegel yang diduga kuat berisi zat terlarang.
Para nelayan yang melakukan temuan—Sirat (60), Naim (30), Fadil (25), dan Mastur (40)—dengan sigap melaporkan kejadian tersebut ke Koramil dan Polsek Masalembu. Aparat yang menerima laporan bergerak cepat mengamankan temuan tersebut dan membawanya ke markas Polres Sumenep.
Langkah tanggap para nelayan ini mendapat pujian dari berbagai pihak karena membantu mencegah potensi beredarnya barang ilegal di masyarakat.
Penyerahan Resmi dan Proses Dokumentasi Ketat
Dalam proses penyerahan, Wakapolres Kompol Masyhur Ade secara simbolis menyerahkan barang bukti kepada perwakilan Polda Jatim. Acara berlangsung dalam pengawasan ketat dan disaksikan oleh sejumlah personel serta pejabat terkait untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
“Penemuan ini merupakan bukti nyata bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam membantu aparat penegak hukum. Kami sangat mengapresiasi sikap para nelayan yang proaktif,” ujar Kompol Masyhur Ade dalam keterangannya.
Ia juga menyampaikan bahwa peredaran barang ilegal melalui jalur laut semakin kompleks, sehingga perlu kolaborasi semua pihak—baik aparat maupun masyarakat—dalam mewujudkan wilayah bebas narkoba.
Diduga Berkaitan dengan Jaringan Skala Besar
Pihak Polda Jawa Timur melalui Direktorat Reserse Narkoba kini tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait asal-usul barang temuan tersebut. Dugaan sementara mengarah pada jaringan penyelundupan berskala besar, mengingat modus pengiriman lewat jalur laut yang sering digunakan oleh sindikat lintas negara.
Penemuan ini menjadi catatan penting bahwa wilayah perairan Indonesia masih menjadi titik rawan yang perlu pengawasan ketat, terutama di daerah-daerah terpencil seperti kepulauan Masalembu.
Sinergi Masyarakat dan Aparat Kunci Pencegahan
Penemuan dramatis ini menegaskan bahwa kolaborasi antara masyarakat dan aparat merupakan kunci utama dalam upaya pencegahan peredaran narkotika di tanah air. Semangat gotong royong dan kesadaran warga dalam menjaga lingkungan dari bahaya barang ilegal harus terus ditingkatkan melalui edukasi, patroli bersama, dan respon cepat terhadap hal-hal mencurigakan.
Dengan diserahkannya barang temuan ini ke tingkat provinsi, diharapkan proses penanganan dapat berlangsung profesional dan tuntas hingga ke akar permasalahannya.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!