Ponorogo – Dalam rangka meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama menjelang akhir pekan dan libur panjang, Polres Ponorogo di bawah jajaran Polda Jawa Timur kembali melakukan razia terpadu pada Kamis malam, 29 Mei 2025.
Razia tersebut dilakukan di sepanjang Jalan Diponegoro, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan Ponorogo, dengan fokus utama pada pencegahan dan penindakan terhadap aksi premanisme, balap liar, penggunaan knalpot brong (tidak sesuai standar), serta peredaran minuman keras (miras) ilegal. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) yang kondusif.
Razia Dimulai dengan Apel Malam, Personel Dikerahkan Secara Maksimal
Kegiatan razia dimulai sekitar pukul 21.00 WIB, diawali dengan pelaksanaan apel pasukan di halaman Mapolres Ponorogo. Apel tersebut dipimpin oleh Kabag SDM Polres Ponorogo, Kompol Suwito, yang memberikan arahan teknis kepada seluruh personel gabungan yang akan turun ke lapangan.
Puluhan petugas dari berbagai satuan seperti Satuan Lalu Lintas, Satuan Sabhara, serta unsur Reserse dan Intelijen turut dikerahkan dalam razia malam tersebut.
Kapolres: “Tidak Ada Ruang untuk Premanisme”
Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, S.I.K., M.H., dalam keterangan resminya kepada media, menegaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Kabupaten Ponorogo. Menurutnya, berbagai bentuk gangguan keamanan seperti aksi premanisme dan balapan liar harus ditindak tegas karena berdampak langsung terhadap kenyamanan publik.
“Premanisme adalah penyakit sosial yang harus diberantas bersama-sama. Selain merugikan secara ekonomi, aksi-aksi ini juga menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat. Oleh karena itu, kami tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku premanisme,” ujar AKBP Andin.
Ia juga menambahkan bahwa aksi razia ini akan terus dilakukan secara berkala, terutama di lokasi-lokasi yang rawan gangguan ketertiban umum, seperti pusat kota, kawasan pertokoan, hingga terminal dan perempatan jalan besar.
Puluhan Pelanggaran Ditindak, Satu Diduga Pelaku Pemalakan Diamankan
Dalam razia yang berlangsung sekitar satu jam tersebut, Polres Ponorogo berhasil mencatat sejumlah hasil penindakan. Setidaknya ada 23 pelanggaran yang langsung ditindak oleh petugas. Di antaranya adalah:
- 3 unit sepeda motor diamankan karena tidak dilengkapi surat-surat atau menggunakan knalpot tidak standar.
- 20 lembar STNK disita sebagai bentuk tindakan administratif.
- 1 orang diamankan karena diduga melakukan pemalakan terhadap pengguna jalan.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa pelaku pemalakan sedang dalam pemeriksaan untuk memastikan motif dan peran yang bersangkutan. Jika terbukti melakukan tindakan melanggar hukum, maka akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Apresiasi Warga: “Polisi Harus Rutin Gelar Razia di Lokasi Rawan”
Kehadiran aparat keamanan dalam kegiatan razia tersebut ternyata disambut positif oleh warga sekitar. Salah satu warga, Suroto, yang berdomisili di Kelurahan Mangkujayan, mengungkapkan rasa terima kasih dan harapannya agar kegiatan seperti ini menjadi agenda rutin.
“Saya sangat mengapresiasi Polres Ponorogo. Kegiatan ini sangat penting, apalagi untuk kami masyarakat yang sering resah dengan aksi balap liar dan pemuda-pemuda yang bikin gaduh malam hari. Harapannya razia seperti ini digelar rutin, khususnya di titik rawan dan tempat ramai,” ujarnya.
Premanisme dan Balap Liar Jadi Atensi Khusus Polres Ponorogo
Kapolres AKBP Andin Wisnu juga menekankan bahwa penindakan terhadap premanisme dan balap liar menjadi atensi khusus pihaknya. Polres Ponorogo tidak ingin melihat masyarakat merasa terancam oleh ulah segelintir oknum yang mengganggu ketertiban umum.
“Kami akan terus mengawasi titik-titik yang menjadi tempat berkumpulnya oknum yang berpotensi menimbulkan keresahan. Termasuk balap liar dan knalpot brong yang merusak ketenangan warga,” tegasnya.
Sebagai bagian dari pendekatan humanis, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, terutama anak-anak muda, untuk tidak ikut dalam kegiatan yang dapat mengarah pada tindak kriminal. Polisi siap memberikan pembinaan bagi pelanggar yang masih usia muda dan melakukan pelanggaran ringan.
Komitmen Polres: Menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Kegiatan razia malam hari seperti ini merupakan bentuk nyata dari program Quick Wins Presisi yang digaungkan oleh Mabes Polri. Program ini bertujuan memberikan respon cepat terhadap keresahan masyarakat dan mewujudkan pelayanan kepolisian yang proaktif dan humanis.
Kapolres Ponorogo berharap, keterlibatan masyarakat dalam menjaga ketertiban dapat terus meningkat, baik melalui pelaporan apabila menemukan tindak kejahatan, ataupun sekadar memberikan informasi yang bermanfaat untuk langkah pencegahan.
Sinergi Masyarakat dan Aparat Kunci Sukses Kamtibmas
Langkah Polres Ponorogo dalam menggelar razia rutin ini tidak hanya bertujuan menegakkan hukum, tetapi juga membangun kepercayaan antara masyarakat dan kepolisian. Ketika warga merasa aman, maka produktivitas sosial dan ekonomi pun akan meningkat.
Dengan adanya tindakan nyata seperti ini, masyarakat Ponorogo diharapkan dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan tenang, tanpa rasa khawatir terhadap gangguan ketertiban.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!