Polres Pasuruan Bongkar Tambang Ilegal di Purwosari

Polres Pasuruan Bongkar Tambang Ilegal di Purwosari
informasi-publik.com,

PASURUAN – Aktivitas tambang pasir dan batu (sirtu) ilegal di Desa Kertosari, Kecamatan Purwosari, akhirnya terbongkar. Unit Tipiter Satreskrim Polres Pasuruan bergerak cepat menghentikan praktik perusakan lingkungan tersebut dalam operasi senyap yang digelar pada Maret lalu.

Dua pria berinisial MY dan SA tak berkutik saat digerebek petugas. Keduanya tertangkap tangan tengah mengoperasikan tambang tanpa izin di area persawahan.

Petugas langsung memasang garis polisi di lokasi untuk menghentikan seluruh aktivitas, sekaligus mengamankan barang bukti berupa dua unit alat berat yang digunakan dalam pengerukan.

Kanit Tipiter Satreskrim Polres Pasuruan, Ipda M. Haryayassin, mengungkapkan penindakan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi adanya aktivitas tambang ilegal yang meresahkan warga.

“Diamankan saat sedang melakukan penambangan ilegal di Desa Kertosari, Kecamatan Purwosari,” ujarnya, Kamis (3/4/2026).

Dari hasil penyelidikan sementara, lokasi tambang tersebut tidak mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) sama sekali. Aktivitas ini diduga telah berlangsung cukup lama tanpa pengawasan, sehingga berpotensi merusak lingkungan serta merugikan pendapatan daerah.

Selain itu, dampak yang ditimbulkan juga mengancam infrastruktur jalan desa akibat lalu lalang kendaraan berat pengangkut material.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik eksploitasi alam yang melanggar hukum.

“Tambang tersebut tidak memiliki izin resmi. Kami pastikan aktivitas dihentikan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kini kedua tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam hukuman berat berdasarkan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya aktor intelektual atau pemodal besar di balik operasi tambang ilegal tersebut.

Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas serupa. Peran serta warga dinilai penting dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah praktik tambang liar di wilayah Kabupaten Pasuruan


Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *