Bangkalan — Kepolisian Resor Bangkalan berhasil mengamankan seorang pria berinisial AR (44 tahun), warga Desa Ketetang, Kecamatan Kwanyar, yang diduga terlibat dalam insiden tragis yang menewaskan dua orang di sebuah rumah indekos kawasan Perumahan Griya Anugerah, Blok D5-D8, Desa Martajasah, Kelurahan Mlajah, Kecamatan/Kabupaten Bangkalan pada Selasa (22/4/2025).
Kedua korban yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan adalah seorang pria berinisial AA (36 tahun) dan seorang perempuan berinisial EFD (45 tahun). Keduanya merupakan warga Desa Ketetang dan ditemukan tewas dengan sejumlah luka serius di tubuhnya. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, EFD diketahui merupakan istri sah dari AR, sementara AA diduga memiliki hubungan khusus dengan EFD.
Kejadian ini menggemparkan warga sekitar karena berlangsung di siang hari dan melibatkan hubungan rumah tangga yang cukup rumit. Polisi yang tiba di lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan sejumlah identitas yang menjadi petunjuk penting, termasuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik EFD dan AR.
Pengakuan Pelaku dan Kronologi Kejadian
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., M.H., dalam keterangannya kepada wartawan menyampaikan bahwa pelaku AR berhasil diamankan tak lama setelah kejadian. Ia ditangkap di sekitar wilayah Mlajah hanya sekitar satu jam setelah insiden tersebut dilaporkan.
“Korban perempuan (EFD) diketahui mendaftarkan diri di rumah indekos tersebut menggunakan dokumen pernikahan atas nama dirinya dan suaminya, AR. Namun, ternyata korban tinggal bersama pria lain yang diketahui berinisial AA,” jelas AKP Hafid saat ditemui pada Selasa sore (23/4/2025).
AR yang merasa kecewa dan marah mengetahui keberadaan istrinya bersama pria lain di rumah kos tersebut, diduga bertindak nekat karena tak mampu mengendalikan emosinya. Dalam kondisi penuh emosi, AR masuk ke kamar tempat EFD dan AA berada, dan diduga langsung melakukan kekerasan yang berujung pada kematian keduanya.
“Berdasarkan pengakuan pelaku, ia merasa cemburu karena malam sebelumnya tidak berhasil menemukan istrinya. Setelah mencari ke beberapa tempat, pelaku mendapati bahwa istrinya ternyata berada di rumah kos yang memang sudah lama dicurigai. Di sana, pelaku melihat istrinya bersama pria lain, yang diduga sebagai orang ketiga dalam rumah tangganya,” lanjut AKP Hafid.
Motif Kecemburuan dan Keadaan Emosional
Dari hasil interogasi, AR mengaku sudah menjalani kehidupan rumah tangga selama 25 tahun bersama EFD. Namun, dalam satu tahun terakhir, ia mulai merasakan perubahan sikap dari sang istri yang membuatnya curiga. Meskipun demikian, AR mengaku belum pernah memiliki bukti kuat hingga kejadian tersebut terjadi.
“Masalahnya saya dan istri sudah menikah 25 tahun. Saya tidak menyangka bahwa istri saya bisa berubah sejauh itu. Selama ini saya hanya curiga, tapi tidak punya bukti kuat,” ucap AR dalam keterangannya di Mapolres Bangkalan.
Emosi yang memuncak, dipicu oleh rasa dikhianati dan cemburu, diduga membuat AR mengambil tindakan fatal yang merenggut nyawa dua orang. Polisi menyita sebilah celurit yang digunakan pelaku saat kejadian dan menjadikannya sebagai barang bukti utama.
Proses Hukum dan Ancaman Hukuman
Atas perbuatannya, AR dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain, serta atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukuman maksimal terhadap tersangka adalah 15 tahun penjara.
AKP Hafid menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan. Pihak kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan serta mengumpulkan keterangan dari para saksi dan tetangga sekitar untuk melengkapi berkas perkara.
Respons Warga dan Kondisi Lingkungan Sekitar
Peristiwa ini membuat warga sekitar lokasi kejadian merasa syok dan khawatir. Beberapa tetangga mengaku tidak mengetahui bahwa rumah kos tersebut kerap digunakan oleh pasangan yang bukan suami istri. Pemilik rumah kos sendiri saat ini tengah diperiksa sebagai saksi.
“Kami tidak menyangka ada kejadian seperti ini di lingkungan kami. Selama ini lingkungan kami cukup tenang,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal. Sosialisasi mengenai pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga dan penyelesaian masalah secara bijak juga akan ditingkatkan untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!