Polisi Berhasil Amankan DPO Curanmor yang Beraksi di 20 TKP

Polisi Berhasil Amankan DPO Curanmor yang Beraksi di 20 TKP
informasi-publik.com,

Surabaya – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim.

Tanggapan Kasi Humas Saat Konferensi pers

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan, tersangka MH (24) diketahui sudah beraksi di 20 tempat kejadian perkara (TKP) di Surabaya dan Sidoarjo.

“MH diamankan usai rekannya yang betinisial S lebih dulu ditangkap saat beraksi di KH Mas Mansyur, Surabaya, Kamis (1/5/2025) bulan lalu,” ujar Iptu Suroto,Senin (11/8/25).

Dari hasil keterangan tersangka S itulah diketahui MH juga terlibat dalam aksi curanmor, namun sempat melarikan diri.

“Kami akhirnya menangkap tersangka saat berada di Jalan Ngaglik, Surabaya,” terang Iptu Suroto.

Hasil Penyelidikan Polisi

Dari hasil penyidikan, tersangka sudah beraksi di 19 TKP yaitu Pantai Kenjeran Batu-Batu, Jl. Bulak Rukem Timur, Surabaya, Jl. Kapas Madya, Jl. Pogot Gg. 6, Jl. Pogot Gg. 7, Jl. Kapas Baru Gg. 2, Jl. Kapas Madya Gg. 3, Jl. Ploso Timur, Warnet, Jl. Sidoyoso Gg. Buntu, Jl. Wonokusumo, Jl. Kenjeran, depan Makam Rangkah.

Tersangka juga beraksi di Pasar Bong, Jl. Waru bawah Jembatan Flyover, Jl. Embong Malang, bawah Jembatan Penyebrangan, Jl. Keputih, tiga kali di Jl. Sidoyoso Masjid, dan sekali di Gedangan.

Ia menambahkan, tersangka merupakan residivis dan pernah ditahan atas kasus narkotika dan ditangkap oleh Polrestabes Surabaya pada 2021 lalu.

“Tersangka beraksi mencari sasaran kendaraan di lokasi sepi atau korban yang lengah memarkir kendaraan sembarangan,” pungkasnya.

Baca Lainnya :  Dugaan Penggelapan Uang PT Bina Penerus Bangsa, Maharaja Lawfirm: Harusnya Onslag Van Recht Vervolging

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

*) Oleh : Irfan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *