Surabaya – Polemik sengketa ketenagakerjaan yang melibatkan Valhalla Spectaclub hingga kini masih berlangsung. Permasalahan ini berkaitan dengan dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap sejumlah eks karyawan yang sebelumnya bekerja di tempat hiburan tersebut.
Sengketa tersebut bermula ketika beberapa mantan karyawan merasa bahwa proses PHK yang mereka alami tidak disertai penyelesaian hak kompensasi. Kondisi ini kemudian berkembang menjadi persoalan yang dilaporkan secara resmi ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surabaya.
Setelah laporan disampaikan, proses penanganan berlangsung dalam kurun waktu beberapa bulan. Dalam periode tersebut, Disnaker Kota Surabaya memfasilitasi mediasi antara pihak mantan karyawan dan pihak manajemen Valhalla Spectaclub. Mediasi dilakukan sebagai upaya untuk mempertemukan kedua belah pihak guna mencari solusi atas sengketa yang terjadi.
Dalam proses mediasi itu, masing-masing pihak menyampaikan posisi dan pandangannya terkait persoalan PHK dan kompensasi. Namun, pertemuan yang difasilitasi tersebut tidak menghasilkan kesepakatan bersama. Mediasi dinyatakan menemui jalan buntu karena tidak tercapai titik temu antara kedua belah pihak.
Dengan tidak tercapainya kesepakatan dalam mediasi, Disnaker Kota Surabaya kemudian mengeluarkan surat anjuran. Surat tersebut berisi arahan agar pihak manajemen Valhalla Spectaclub memberikan ganti kompensasi kepada para eks karyawan yang terdampak PHK.
Dalam surat anjuran itu ditegaskan bahwa pihak manajemen harus memberikan kompensasi kepada mantan pekerja. Surat tersebut menjadi tindak lanjut resmi setelah mediasi tidak mencapai penyelesaian.
Tanggapan dari Beberapa Mantan Karyawan
Sejumlah eks karyawan menyampaikan tanggapan atas kondisi yang hingga kini belum menemukan penyelesaian tersebut. Mereka menyatakan kekecewaan karena kompensasi yang dianjurkan belum diterima.
“Kami sangat kecewa terhadap manajemen Valhalla Spectaclub. Hingga hari ini belum bisa menggantikan uang kompensasi kepada kami,” ujar Jack kepada Redaksi Informasi Publik (12/02/2026).
Pernyataan tersebut mencerminkan sikap para mantan pekerja yang masih menunggu realisasi dari surat anjuran yang telah dikeluarkan Disnaker Kota Surabaya.
Eks Karyawan Kecewa
Dari pantauan informasi-publik.com, para eks karyawan merasa kecewa karena manajemen Valhalla tidak kunjung menyelesaikan sengketa tersebut. Situasi ini disebut menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan mantan pekerja yang terdampak PHK.
Salah satu eks karyawan, Jack, kembali menyampaikan pernyataannya terkait proses penyelesaian yang belum tuntas. Ia menyebut bahwa persoalan tersebut seharusnya sudah dapat diselesaikan.
“Saya merasa kecewa kepada pengelola Valhalla yang seharusnya hari ini persoalan tersebut harus selesai. Tapi nyatanya mereka tidak ada etika baik. Kami berharap pihak manajemen diwajibkan menyelesaikan dan bisa menggantikan kompensasi tersebut, berikutnya agar persoalan ini bisa diselesaikan,” ujar Jack kepada redaksi informasi publik.
Hingga saat ini, kompensasi sebagaimana dianjurkan dalam surat Disnaker Kota Surabaya disebut belum terealisasi. Para eks karyawan masih menunggu penyelesaian atas sengketa yang telah berlangsung selama beberapa waktu tersebut.
Sementara itu, sebelumnya Ivan Kuncoro dikabarkan ditangkap oleh pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur. Namun, berdasarkan informasi yang beredar, dirinya kemudian menjalani rehabilitasi.
Polemik sengketa PHK ini masih menjadi perhatian para mantan karyawan yang berharap adanya penyelesaian sesuai dengan surat anjuran yang telah dikeluarkan oleh Disnaker Kota Surabaya.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

