Pemuda Indonesia Surabaya Pertanyakan Status Tanah Bekas Kelurahan Wonokusumo

Pemuda Indonesia Surabaya Pertanyakan Status Tanah Bekas Kelurahan Wonokusumo
informasi-publik.com,

SURABAYA – Ormas Pemuda Indonesia Pimpinan Cabang Surabaya melayangkan surat kepada Kelurahan Wonokusumo terkait tanah bekas kantor kelurahan yang kini menjadi rumah toko (ruko) untuk disewakan, Rabu (21/10/2026).

Surat tersebut bertujuan meminta kejelasan mengenai status kepemilikan tanah dan prosedur pemanfaatannya.

Ketua Pemuda Indonesia Surabaya, Irfan Ali, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial organisasi.

Menurutnya, keterbukaan informasi diperlukan agar masyarakat mengetahui status dan pemanfaatan aset pemerintah.

“Kami ingin mengetahui bagaimana prosedur dan dasar hukum pemanfaatan tanah tersebut hingga menjadi ruko yang disewakan,” ujar Irfan Ali.

Ia berharap pihak kelurahan memberikan penjelasan berdasarkan dokumen resmi dan ketentuan yang berlaku.

Pemuda Indonesia Surabaya menegaskan bahwa surat tersebut merupakan upaya meminta klarifikasi, bukan untuk menyudutkan pihak tertentu.

Pihaknya akan menunggu tanggapan resmi dari pihak terkait demi mendorong transparansi dan kepastian hukum dalam pengelolaan aset pemerintah.

(Irfan Ali)


Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *