OTT Aktivis Mahasiswa Surabaya: Dugaan Pemerasan Kepala Dinas Pendidikan Jatim Rp 50 Juta

OTT Aktivis Mahasiswa Surabaya: Dugaan Pemerasan Kepala Dinas Pendidikan Jatim Rp 50 Juta
informasi-publik.com,

SURABAYA – Dunia aktivisme mahasiswa Jawa Timur kembali menjadi sorotan publik setelah dua pria yang mengaku sebagai aktivis mahasiswa, berinisial SH dan SF, diamankan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Penangkapan dilakukan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu malam, 19 Juli 2025, di sebuah kafe kawasan Prapen, Surabaya.

OTT Aktivis Mahasiswa Surabaya

Keduanya diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, dengan permintaan uang sebesar Rp 50 juta. Modus yang digunakan adalah ancaman untuk menggelar aksi demonstrasi besar-besaran apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi.

Modus Pemerasan: Aksi yang Diperalat untuk Kepentingan Pribadi

Informasi yang terungkap dari penyelidikan awal menyebutkan, SH dan SF sebelumnya telah mengirimkan surat pemberitahuan aksi dengan rencana mengerahkan sekitar 200 massa mahasiswa. Aksi itu dijadwalkan berlangsung pada Senin, 21 Juli 2025.

Namun, bukannya memperjuangkan aspirasi masyarakat, rencana aksi tersebut diduga digunakan sebagai alat tekan untuk kepentingan pribadi. Ancaman menggelar aksi besar menjadi dalih untuk memeras pejabat publik agar memberikan sejumlah uang.

Bukan Kali Pertama: Dugaan Aksi Serupa Sebelumnya

Dari penelusuran pihak kepolisian, SH dan SF bukan kali pertama melakukan tindakan serupa. Mereka diduga kerap mencatut nama aktivis mahasiswa untuk menekan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pola yang digunakan hampir sama, yakni mengancam akan menggelar unjuk rasa jika permintaan tertentu tidak dikabulkan.

Kecaman dari Mantan Aktivis 1996

Kasus ini langsung menuai kecaman dari berbagai kalangan, terutama dari para senior aktivis yang pernah berjuang untuk demokrasi Indonesia. Salah satunya adalah Sugiharto, SE, ME, mantan aktivis gerakan mahasiswa 1996 yang kini dikenal sebagai pengamat sosial dan demokrasi.

Baca Lainnya  Sengketa Lahan Ahli Waris Achmad Vs PUDAM dan BBWS, PN Bangkalan Jadwalkan Mediasi

Ditemui di Surabaya pada Rabu, 23 Juli 2025, Sugiharto menyatakan keprihatinan mendalam atas tindakan SH dan SF. Ia menilai perbuatan tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap semangat perjuangan mahasiswa.

“Sebagai mantan aktivis 1996, saya sangat prihatin melihat adik-adik aktivis yang justru terjerumus dalam praktik-praktik yang mencederai semangat perjuangan dan idealisme gerakan. Aktivisme bukan alat pemerasan, melainkan jalan perjuangan untuk membela kebenaran dan keadilan,” tegas Sugiharto.

Aktivisme Harus Berdiri di Atas Moralitas dan Integritas

Lebih lanjut, Sugiharto menekankan pentingnya moralitas dan integritas dalam gerakan mahasiswa. Menurutnya, setiap isu yang diangkat mahasiswa seharusnya diverifikasi dan divalidasi kebenarannya sebelum dilontarkan ke publik.

“Demokrasi adalah ruang suci untuk menyuarakan aspirasi rakyat, bukan diperalat untuk ancaman dan pemerasan,” lanjutnya.

Ia juga mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas jaringan di balik aksi pemerasan ini, termasuk kemungkinan adanya aktor intelektual yang berada di balik kedua pelaku.

“Saya percaya aparat penegak hukum memiliki kapasitas untuk membuka seluruh jaringan komunikasi dan mengungkap jika ada aktor lain yang terlibat. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan marwah gerakan mahasiswa itu sendiri,” tambah Sugiharto.

Polisi Dalami Jaringan dan Motif Pelaku

Pihak kepolisian hingga kini masih mendalami rekam jejak digital dan komunikasi kedua pelaku. Fokus penyelidikan diarahkan untuk memastikan motif utama pemerasan serta dugaan adanya keterlibatan pihak lain yang mungkin ikut memfasilitasi.

Selain itu, penyidik juga tengah memeriksa apakah kasus ini terhubung dengan aksi-aksi serupa yang pernah dilakukan sebelumnya oleh jaringan yang sama.

Pelajaran Penting untuk Aktivis Muda

Kasus ini memberikan pelajaran berharga bagi dunia pergerakan mahasiswa. Idealnya, mahasiswa dikenal sebagai agen perubahan yang membawa aspirasi rakyat, bukan memanfaatkan aksi untuk keuntungan pribadi.

Baca Lainnya  Polres Tanjung Perak Ungkap Kasus Konten Asusila di Facebook

Sugiharto menutup pernyataannya dengan seruan moral:

“Semoga kejadian ini menjadi pelajaran besar bagi seluruh aktivis muda. Jaga idealisme, jaga nama baik gerakan. Jangan jadikan perjuangan sebagai komoditas.”

Refleksi Publik atas Dunia Aktivisme

Keterlibatan oknum yang mengatasnamakan mahasiswa dalam praktik pemerasan bukan hanya merusak citra gerakan mahasiswa, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap aksi-aksi demonstrasi yang seharusnya murni memperjuangkan kepentingan publik.

Kasus ini diharapkan menjadi momentum bagi organisasi mahasiswa untuk melakukan pembenahan internal dan memperkuat komitmen etika perjuangan. Aktivisme sejatinya adalah panggilan nurani untuk membela kebenaran, bukan alat untuk memeras.

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

*) Oleh : Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *