Surabaya – Maraknya praktik penarikan kabel WiFi ilegal di sejumlah wilayah menjadi perhatian publik. Instalasi jaringan internet yang dilakukan tanpa izin resmi dinilai tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum IPN angkat bicara. Ia menilai fenomena penarikan kabel WiFi secara sembarangan menunjukkan lemahnya pengawasan dari pihak terkait.
Menurutnya, banyak kabel jaringan internet dipasang tanpa memperhatikan standar keselamatan dan perizinan, bahkan sering terlihat menempel pada tiang listrik, tiang telepon, hingga melintang di jalan.
“Praktik seperti ini tidak bisa dianggap sepele. Selain merusak estetika lingkungan, kabel yang dipasang tanpa standar juga berpotensi membahayakan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan penarikan kabel jaringan harus melalui prosedur dan izin resmi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Ketua Umum IPN meminta pemerintah daerah khususnya satpol PP Kota Surabaya bersama instansi terkait untuk lebih tegas dalam melakukan pengawasan dan penertiban terhadap jaringan kabel yang diduga tidak memiliki izin resmi.
Menurutnya, jika praktik tersebut terus dibiarkan, selain berpotensi menimbulkan bahaya bagi masyarakat, juga dapat merugikan negara dari sisi pajak maupun retribusi.
“Penertiban harus dilakukan agar tercipta ketertiban infrastruktur jaringan dan semua pihak yang menjalankan usaha internet mematuhi aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah dan aparat terkait tidak menutup mata terhadap persoalan ini serta segera mengambil langkah konkret untuk menertibkan penarikan kabel WiFi ilegal yang kian marak di berbagai daerah.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

