Surabaya – Praktik percaloan di lingkungan Kantor Samsat Kedung Cowek, Surabaya Utara, kembali menjadi sorotan. Para calo terpantau beroperasi secara terang-terangan dengan menawarkan jasa pengurusan pajak kendaraan kepada wajib pajak yang hendak memasuki area parkir dalam kantor Samsat.
Berdasarkan hasil pantauan langsung mediainformasi-publik.com di lapangan, sejumlah oknum calo tampak aktif menyasar masyarakat sejak di pintu masuk utama. Mereka secara persuasif menawarkan bantuan pengurusan pajak kendaraan bermotor, dengan iming-iming proses cepat dan tanpa ribet.
Pada hari Jumat (13/2/2026), tim tim redaksi informasi-publik.com bahkan menyaksikan langsung dugaan transaksi antara salah satu oknum calo dengan calon pengguna jasanya. Oknum tersebut terlihat menggiring “korban” ke sebuah lokasi di samping gang kecil yang bersebelahan langsung dengan kantor Samsat Kedung Cowek.
Namun, upaya tersebut akhirnya gagal lantaran berkas pengurusan kendaraan telah lebih dulu ditolak dari dalam kantor Samsat.
“Kenapa nggak jadi, Mas?” tanya Pimpinan Redaksi informasi-publik.com kepada oknum calo tersebut.
Menanggapi pertanyaan itu, oknum calo menjawab dengan nada kecewa,
“Berkas sudah ditolak dari dalam, nggak bisa saya kalau sudah ditolak dari dalam,” ujarnya singkat.
Temuan tersebut mengindikasikan bahwa praktik percaloan masih memanfaatkan celah ketidaktahuan masyarakat, meski tidak semua upaya mereka berhasil. Bahkan, penolakan berkas dari petugas internal menjadi salah satu faktor yang menggagalkan transaksi.
Sementara itu, narasumber lain yang enggan disebutkan identitasnya turut mengungkap pengalaman serupa. Ia mengaku sempat dimintai biaya lebih dari Rp2 juta oleh oknum calo untuk pengurusan pajak kendaraannya.
“Padahal kalau saya urus sendiri, biayanya cuma sekitar Rp900 ribuan,” ungkapnya.
Menurutnya, berkas pengurusan sempat ditolak karena kendaraannya menggunakan knalpot tidak standar serta warna motor yang tidak sesuai dengan data di STNK. Kondisi tersebut dimanfaatkan oleh calo untuk menarik keuntungan lebih besar, meski pada akhirnya proses tetap tidak bisa dilanjutkan.
Maraknya calo di sekitar Samsat Kedung Cowek ini menimbulkan pertanyaan serius terkait pengawasan di area layanan publik. Keberadaan mereka yang beroperasi secara terbuka di depan pintu masuk dinilai dapat merusak citra pelayanan serta berpotensi merugikan masyarakat.
Di sisi lain, penolakan berkas oleh petugas internal menunjukkan bahwa sistem pelayanan resmi masih berjalan sesuai prosedur. Namun, lemahnya pengawasan di area luar kantor membuka ruang bagi praktik percaloan untuk terus tumbuh.
Masyarakat diimbau agar tidak tergiur jasa calo dan mengurus administrasi kendaraan secara mandiri sesuai ketentuan. Selain lebih murah, pengurusan resmi juga menghindarkan risiko penipuan dan pungutan liar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Samsat Kedung Cowek belum memberikan keterangan resmi terkait temuan maraknya calo di lingkungan kantor mereka. Media informasi-publik.com masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait guna mendapatkan klarifikasi dan langkah konkret dalam menertibkan praktik tersebut.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!


Praktik calo di Samsat bisa terus eksis karena secara tidak langsung masih ada celah yang ‘dibuka’ atau setidaknya ditoleransi.
Logikanya sederhana: selama ada kerumitan dan ketidakpastian dalam pelayanan resmi, masyarakat akan mencari jalan pintas.
Soal knalpot brong, lain lagi ceritanya. Itu adalah pelanggaran yang kasat mata dan langsung bisa dinilai oleh publik, sehingga aparat tidak punya ruang untuk ‘negosiasi’ di tempat.
Intinya, penindakan yang tegas dan transparan, seperti pada kasus knalpot, seharusnya juga diterapkan untuk memberantas calo. Jika tidak, persepsi publik tentang ‘pembiaran’ akan terus muncul
Nah, pertanyaan kritisnya:
aparat itu diam saja atau memang memilih untuk diam? Soalnya selama ini yang kita lihat cuma ‘razia calo’ yang itu-itu lagi, tangkap beberapa ekor, lalu terbit lagi. Itu namanya cuma memotong rumput, bukan mencabut akarnya.
Sekarang tantangan buat penegak hukum: kalau berani, coba OTT (Operasi Tangkap Tangan) oknum di dalamnya.