KABUPATEN LAMONGAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi dengan melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan. Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Gedung Pemkab Lamongan 7 lantai yang menelan anggaran sebesar Rp151 miliar, dengan periode pelaksanaan antara tahun 2017 hingga 2019.
Proyek ambisius yang sempat menjadi kebanggaan daerah ini kini tengah diselidiki karena diduga menimbulkan kerugian negara akibat penyimpangan anggaran dan pelaksanaan proyek. KPK telah melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan pejabat kunci, baik dari jajaran pemerintah daerah maupun dari pihak rekanan proyek.
Pemeriksaan Hari Kedua: Tujuh Pejabat Dipanggil
Pada Selasa, 8 Juli 2025, KPK melanjutkan proses penyidikan dengan menggelar pemeriksaan hari kedua di lokasi yang cukup ironis—lantai 7 Gedung Pemkab Lamongan, tempat yang menjadi objek dari proyek yang diselidiki. Sebanyak tujuh orang saksi diperiksa dalam sesi tersebut. Mereka terdiri dari pejabat aktif dan mantan pejabat yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam pelaksanaan proyek.
Salah satu nama yang menjadi perhatian adalah Heri Pranoto, mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Lamongan tahun 2017. Saat ini, ia menjabat sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lamongan.
Saat tiba di lokasi, Heri tampak membawa map biru, mengenakan baju putih dan masker hitam. Ia sempat menunggu di lobi lantai dasar karena seseorang mengantarkan kacamatanya, sebelum akhirnya naik untuk menjalani pemeriksaan. Kepada sejumlah wartawan, Heri mengakui bahwa ia dipanggil oleh KPK untuk diperiksa sehubungan dengan proyek gedung tersebut.
“Iya Mas, hari ini saya diperiksa KPK terkait gedung ini katanya, dan saya tidak tahu siapa saja yang diperiksa hari ini,” ujar Heri singkat.
Heri menegaskan bahwa pemeriksaan yang dijalani berfokus pada tugas pokok dan fungsinya saat menjabat sebagai Kepala Dispenda pada tahun 2017, yakni tahun awal pelaksanaan proyek.
Daftar Lengkap Pejabat yang Diperiksa
Selain Heri, KPK juga memanggil dan memeriksa enam orang saksi lainnya, yaitu:
- Mokh Sukiman – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)/Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya.
- Naila Maharlika – Kepala Sub Bagian Keuangan Pemkab Lamongan.
- Laili Indayati – Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda Kabupaten Lamongan.
- Muhammad Yanuar Marzuki – Komite Manajemen Proyek Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan, juga Direktur CV Absolute.
- Herman Dwi Haryanto – General Manager Divisi Regional III PT Brantas Abipraya, periode 2015–2019.
- Ahmad Abdillah – Direktur PT Agung Pradana Putra, rekanan proyek pembangunan.
Pemeriksaan terhadap mereka difokuskan pada aspek penganggaran, pelaksanaan proyek, aliran dana, serta kemungkinan adanya mark-up atau penyalahgunaan wewenang dalam proyek yang melibatkan dana besar tersebut.
Fokus Pemeriksaan: Aliran Dana dan Pertanggungjawaban Proyek
Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, KPK tengah mendalami jalur aliran dana dan pertanggungjawaban proyek, serta kemungkinan adanya gratifikasi atau suap dalam proses lelang dan pelaksanaan proyek tersebut. Fakta bahwa proyek ini menyerap anggaran hingga Rp151 miliar membuatnya menjadi salah satu proyek infrastruktur terbesar di Kabupaten Lamongan dalam lima tahun terakhir.
Dugaan korupsi muncul setelah audit internal dan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengindikasikan adanya ketidaksesuaian antara spesifikasi pekerjaan dan realisasi fisik di lapangan. Beberapa item proyek disebut-sebut tidak sesuai dengan perencanaan dan mengalami penggelembungan anggaran.
Rangkaian Pemeriksaan Dijadwalkan Selama 5 Hari
Menurut sumber internal yang tidak ingin disebutkan namanya, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap lebih dari 20 orang saksi selama lima hari berturut-turut, mulai dari Senin, 7 Juli hingga Jumat, 11 Juli 2025. Proses ini dilakukan secara tertutup di ruang khusus yang telah disiapkan di Gedung Pemkab Lamongan lantai 7.
Sebanyak 15 personel KPK, termasuk penyidik dan auditor, diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan, pengumpulan dokumen, dan klarifikasi dari para saksi. Tim ini bekerja dengan pengamanan ketat dan dalam koordinasi dengan aparat kepolisian daerah.
Dugaan Korupsi Menyita Perhatian Publik
Kasus dugaan korupsi proyek Gedung Pemkab Lamongan telah menyita perhatian masyarakat luas, terutama warga Kabupaten Lamongan. Masyarakat mempertanyakan transparansi anggaran dan integritas para pejabat yang terlibat dalam proyek bernilai fantastis ini.
Beberapa tokoh masyarakat dan aktivis anti-korupsi di Lamongan juga turut mengomentari proses pemeriksaan ini. Mereka mendesak KPK untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu, serta memastikan proses hukum berjalan hingga tuntas.
“Jika ada korupsi, harus diusut sampai ke akar-akarnya. Jangan berhenti di level pelaksana. Cari siapa yang paling bertanggung jawab,” ujar Fadillah, aktivis LSM di Lamongan.
Belum Ada Keterangan Resmi dari KPK
Hingga artikel ini diterbitkan, KPK belum mengeluarkan keterangan resmi terkait status para saksi, maupun perkembangan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan. Juru bicara KPK hanya menyebutkan bahwa penyidikan masih berjalan dan pihaknya akan menyampaikan update secara berkala sesuai prosedur.
Namun, sumber dari internal Pemkab Lamongan menyebutkan bahwa penyidik juga telah mengamankan sejumlah dokumen pendukung, termasuk arsip kontrak proyek, laporan keuangan, dan dokumen pengadaan, untuk dianalisis lebih lanjut.
Arah Penyelidikan dan Potensi Penetapan Tersangka
Pakar hukum tata negara dari Universitas Airlangga, Dr. Joko Santoso, menilai bahwa kasus ini berpotensi menetapkan sejumlah tersangka jika ditemukan cukup bukti. Menurutnya, pembangunan infrastruktur dengan anggaran besar sangat rawan terjadi penyimpangan, mulai dari proses lelang, pelaksanaan, hingga pelaporan.
“Kalau dalam prosesnya ditemukan adanya indikasi mark-up, suap proyek, atau penggunaan dana tak sesuai peruntukan, KPK sangat mungkin menetapkan tersangka,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa keterlibatan pihak swasta dan pejabat daerah menunjukkan adanya indikasi kuat kolusi dan praktik penyalahgunaan kekuasaan.
Publik Menunggu Transparansi dan Ketegasan
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap proyek-proyek publik berskala besar sangat penting. Di saat masyarakat menuntut pelayanan dan pembangunan yang adil dan merata, praktik korupsi menjadi penghambat utama kemajuan daerah.
Masyarakat Lamongan berharap KPK bisa membongkar kasus ini hingga tuntas dan memberi efek jera kepada pelaku. Penindakan tegas diharapkan tidak hanya memberikan keadilan, tetapi juga memulihkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah.
“Kami hanya ingin uang rakyat tidak disalahgunakan. Gedung boleh megah, tapi jangan dibangun dari uang kotor,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!