Nganjuk – Menanggapi pemberitaan salah satu media online terkait dugaan adanya aktivitas sabung ayam di wilayah Kelurahan Sukomoro, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, jajaran Polres Nganjuk langsung bergerak cepat untuk melakukan klarifikasi. Pada Minggu sore, tanggal 1 Juni 2025, Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk bersama anggota Polsek Sukomoro melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang diberitakan.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Nganjuk dalam merespons setiap laporan dari masyarakat, menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta mencegah segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukumnya.
Tidak Ada Aktivitas Sabung Ayam Saat Pengecekan
Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., menegaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti informasi yang tersebar dan melakukan penyisiran di lokasi yang dimaksud. Setelah pengecekan dilakukan secara langsung oleh petugas, hasilnya menunjukkan bahwa tidak ada kegiatan sabung ayam yang berlangsung.
“Setelah dicek langsung oleh anggota di lokasi yang disebutkan dalam pemberitaan, hasilnya nihil. Tidak ditemukan kegiatan sabung ayam saat petugas tiba di lokasi. Kami juga sudah memberikan imbauan kepada warga agar tidak menggunakan tempat tersebut untuk kegiatan melanggar hukum,” ujar Kapolres.
Pernyataan tersebut sekaligus membantah pemberitaan yang menyebutkan adanya kegiatan sabung ayam secara aktif di tempat tersebut. Kapolres menekankan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara rutin dan intensif untuk memastikan wilayahnya bebas dari segala bentuk perjudian dan pelanggaran hukum lainnya.
Pengamanan Barang Bukti untuk Langkah Preventif
Meskipun tidak ditemukan aktivitas sabung ayam saat penggerebekan dilakukan, namun petugas tetap menemukan beberapa barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut. Di antaranya adalah dua ring arena sabung ayam, satu gulung karpet, dan satu buah bak air.
Barang-barang tersebut kemudian diamankan oleh petugas sebagai bagian dari dokumentasi dan upaya preventif untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan untuk aktivitas ilegal.
“Semua barang yang kami temukan di lokasi langsung kami amankan. Hal ini dilakukan sebagai langkah pencegahan dan juga sebagai bukti bahwa kami serius dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat,” tambah AKP Sukaca, S.H., M.H., selaku Kasat Reskrim Polres Nganjuk.
Edukasi Hukum kepada Warga Setempat
Selain melakukan pengecekan lokasi, petugas juga menyempatkan diri untuk berinteraksi langsung dengan warga sekitar. Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian memberikan edukasi hukum, khususnya terkait larangan dan bahaya dari praktik perjudian seperti sabung ayam.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pendekatan humanis Polres Nganjuk dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Warga diimbau untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan atau berpotensi melanggar hukum.
“Kami ingin agar masyarakat ikut ambil bagian dalam menjaga lingkungan. Jangan ragu untuk melapor. Identitas pelapor akan kami jaga kerahasiaannya,” tegas Kasat Reskrim.
Pemantauan Rutin di Wilayah Rawan
Menanggapi potensi kembalinya praktik-praktik serupa di wilayah rawan, AKP Sukaca menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan pemantauan secara berkala, khususnya di titik-titik yang sebelumnya pernah digunakan sebagai lokasi perjudian.
Jika di kemudian hari ditemukan aktivitas serupa, maka Polres Nganjuk tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Langkah represif akan diambil jika pendekatan preventif dan edukatif tidak diindahkan.
Meluruskan Informasi dan Menjaga Kepercayaan Publik
Melalui klarifikasi ini, Polres Nganjuk berharap agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan tidak termakan oleh pemberitaan yang belum tentu valid. Penegakan hukum tetap menjadi prioritas utama bagi jajaran kepolisian dalam menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Nganjuk.
“Kami tidak ingin terjadi kesalahpahaman antara aparat dan masyarakat. Setiap laporan akan kami tanggapi secara profesional. Tapi kami juga mengimbau agar media menyajikan informasi yang berimbang, berdasarkan fakta di lapangan,” tutur Kapolres Nganjuk.
Klarifikasi ini juga menjadi bentuk transparansi publik yang diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, khususnya dalam upaya pemberantasan perjudian di daerah.
Ajakan untuk Bersama Menjaga Lingkungan Bebas dari Perjudian
Dalam penutup klarifikasinya, Kapolres Nganjuk mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga wilayahnya dari praktik-praktik ilegal. Keterlibatan aktif warga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif sangat dibutuhkan.
“Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan kita. Laporkan jika ada yang mencurigakan. Jangan beri ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apa pun,” tandasnya.
Kejadian ini menunjukkan bahwa Polres Nganjuk bersikap responsif terhadap segala bentuk informasi yang beredar di masyarakat. Klarifikasi yang disampaikan merupakan langkah penting untuk meluruskan pemberitaan dan menjaga citra institusi kepolisian.
Diharapkan dengan pendekatan preventif, edukatif, dan jika diperlukan represif, seluruh potensi tindak pidana di Kabupaten Nganjuk, termasuk praktik sabung ayam, bisa ditekan semaksimal mungkin.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!