Ketua Umum AMI Minta Kalapas Kelas IIB Bangil Dicopot, Siap Gelar Aksi di Kanwil Ditjenpas Jatim

Ketua Umum AMI Minta Kalapas Kelas IIB Bangil Dicopot, Siap Gelar Aksi di Kanwil Ditjenpas Jatim
informasi-publik.com,

SURABAYA – Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, S.H., S.E., mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait kaburnya seorang tahanan kasus narkoba dari Lapas Kelas IIB Bangil pada Selasa (23/6/2026).

Menurut Baihaki Akbar, peristiwa tersebut merupakan persoalan serius yang harus menjadi perhatian seluruh pihak, khususnya jajaran pemasyarakatan.

 Ia meminta agar dilakukan pemeriksaan secara objektif dan transparan terhadap seluruh pihak yang bertanggung jawab atas pengamanan di Lapas Kelas IIB Bangil.

Baihaki menegaskan, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya kelalaian dalam pelaksanaan tugas dan pengawasan yang mengakibatkan tahanan melarikan diri, maka Kepala Lapas Kelas IIB Bangil harus dievaluasi hingga dicopot dari jabatannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, AMI menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur sebagai bentuk dorongan kepada pemerintah agar mengusut tuntas peristiwa tersebut secara transparan dan profesional.

“Kami meminta Kanwil Ditjenpas Jawa Timur melakukan investigasi secara terbuka. Jika ditemukan adanya kelalaian yang menyebabkan tahanan kabur, maka pejabat yang bertanggung jawab harus dievaluasi dan diberikan sanksi tegas sesuai aturan,” tegas Baihaki Akbar.

AMI juga mendesak aparat terkait untuk segera menangkap kembali tahanan yang melarikan diri serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan dan pengawasan di Lapas Kelas IIB Bangil guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

Hingga saat ini, penyebab pasti kaburnya tahanan tersebut masih menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan resmi dari pihak berwenang. AMI berharap proses investigasi berjalan transparan dan hasilnya disampaikan kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas institusi pemasyarakatan.


Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *