Surabaya — Kasus dugaan pencemaran nama baik kembali menjadi sorotan publik setelah seorang wanita berinisial DL, istri dari aktivis vokal Baihaki Akbar, melaporkan sebuah akun media sosial yang diduga telah menyebarkan fitnah dan informasi palsu tentang dirinya. Akun tersebut mengunggah konten yang menyebut DL sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus hukum lama yang menimpa suaminya pada tahun 2021.
Istri Aktivis Difitnah Jadi DPO, Tempuh Jalur Hukum: “Nama Saya Dicemarkan!”
Dalam unggahan viral yang menyebar di berbagai platform media sosial, akun bernama @beritaterupdate menampilkan foto dan nama lengkap DL, disertai narasi yang menyebutnya sebagai salah satu pelaku yang masih buron dalam insiden perkelahian yang melibatkan suaminya. Padahal, DL secara tegas menyatakan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam kasus hukum apa pun, apalagi masuk dalam daftar DPO.
Saat ditemui usai melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Timur pada 15 Juni 2025, DL dengan suara bergetar mengungkapkan kekecewaan dan rasa malu yang mendalam akibat fitnah tersebut.
“Nama saya dicatut, difitnah, dan seolah-olah saya ikut terlibat dalam kasus hukum yang saya sendiri tidak paham. Saya bahkan tidak ada di lokasi saat peristiwa itu terjadi. Ini sangat mencemarkan nama baik saya dan keluarga,” ungkap DL.
DL juga mengaku menerima tekanan psikologis berat, mulai dari cibiran tetangga, komentar negatif dari netizen, hingga dampak terhadap aktivitas sosialnya sehari-hari. Ia merasa kehilangan privasi dan harga diri di hadapan publik.
“Bahkan anak saya ikut dikucilkan oleh teman-temannya karena berita itu. Ini bukan hanya menyakitkan, tapi juga sangat merusak secara sosial,” tambahnya.
Baihaki Akbar: Fitnah Ini Sudah Melewati Batas
Baihaki Akbar, suami DL dan juga Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), turut memberikan pernyataan resmi. Ia menyebut bahwa sebagai seorang aktivis yang vokal mengkritik kebijakan pemerintah, ia sudah siap menerima berbagai tekanan, bahkan kriminalisasi. Namun, saat serangan sudah menyasar anggota keluarga yang tidak bersalah, maka itu merupakan bentuk serangan keji terhadap hak asasi manusia.
“Menjadi aktivis memang penuh risiko. Tapi kalau istri saya yang tidak tahu-menahu ikut difitnah, ini sudah sangat keterlaluan. Ini bukan lagi bentuk kritik, melainkan fitnah brutal yang merusak reputasi dan keamanan keluarga saya,” tegas Baihaki.
Ia juga menyebut bahwa tindakan akun tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan kebebasan berekspresi di media sosial yang harus dilawan melalui jalur hukum.
Langkah Hukum Ditempuh: Dilaporkan ke Polda Jatim
Tidak tinggal diam, DL dengan didampingi kuasa hukumnya telah secara resmi melaporkan akun @beritaterupdate ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur. Dalam laporannya, DL menuduh akun tersebut telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta melakukan pencemaran nama baik secara terbuka melalui sarana digital.
Penyidik Polda Jatim kini tengah mendalami laporan tersebut. Beberapa langkah yang telah dilakukan, antara lain:
- Pemeriksaan bukti digital berupa tangkapan layar unggahan akun yang dilaporkan.
- Pelacakan identitas pemilik akun melalui IP address dan data digital lainnya.
- Pemeriksaan saksi yang melihat unggahan tersebut di waktu pertama kali muncul.
Seorang sumber di kepolisian menyebut bahwa proses penyelidikan akan dilaksanakan secara menyeluruh sesuai SOP, dan pihak Polda berkomitmen menindak tegas siapa pun yang menyebarkan hoaks atau informasi menyesatkan di media sosial.
Ahli Hukum: Ada Unsur Pidana Jelas dalam Kasus Ini
Dosen Hukum Pidana dari Universitas Airlangga, Dr. Fahmi Arif, SH, MH, saat dimintai pendapat, menyatakan bahwa dari kronologi yang disampaikan DL, telah terpenuhi unsur pencemaran nama baik dan berita bohong sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 28 ayat (1) UU ITE.
“Jika informasi yang disebarkan mengandung tuduhan palsu, apalagi melibatkan foto dan nama seseorang tanpa izin, maka pelakunya bisa diproses pidana. Ini bukan hanya delik aduan, tapi juga menyangkut etika publik dan keamanan digital,” ujar Dr. Fahmi.
Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat harus lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum tentu benar. Akun-akun anonim seperti @beritaterupdate sering kali menyebarkan isu sensitif tanpa validasi.
AMI: Ini Teror Digital terhadap Aktivis
Sebagai organisasi yang memperjuangkan keadilan sosial dan supremasi hukum, AMI menilai serangan terhadap keluarga aktivis merupakan bentuk teror digital. Menurut Baihaki Akbar, serangan ini bukan hanya menyasar nama baik pribadi, tapi juga upaya untuk membungkam suara-suara kritis terhadap kebijakan negara.
“Kami menduga ini bukan sekadar unggahan iseng. Ini bentuk terstruktur untuk merusak citra aktivis dan membuat keluarga mereka tidak nyaman, agar tidak lagi bersuara,” katanya.
AMI menyatakan akan mengawal proses hukum yang tengah berjalan dan siap memberikan pendampingan hukum kepada DL hingga tuntas.
Akun Penyebar Fitnah Kini Dipantau Publik
Sejak kasus ini dilaporkan, akun @beritaterupdate sudah tidak lagi aktif mengunggah konten baru. Bahkan beberapa unggahan sebelumnya telah dihapus. Namun, jejak digitalnya telah diamankan sebagai bukti oleh pihak kepolisian dan pelapor.
Publik kini ikut mengawasi jalannya proses hukum, mengingat kasus-kasus serupa kerap berakhir tanpa kejelasan. Banyak pihak berharap agar penanganan kasus ini menjadi preseden penting bahwa penyebaran informasi palsu tidak bisa dibiarkan begitu saja.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!