Surabaya — Pemerintah Kota Surabaya resmi mengerahkan ratusan anggota Petugas Ruas Jalan (PRJ) untuk menjaga ketertiban dan fungsi ruang publik di 54 ruas jalan protokol. Peluncuran sekaligus pengarahan langsung dipimpin Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, di Graha Sawunggaling pada Senin (17/11/2025).
Pasukan PRJ ini merupakan gabungan dari lima perangkat daerah, yakni Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Petugas Pemadam Kebakaran (PMK). Kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat penanganan pelanggaran ketertiban, menjaga kebersihan, hingga kesiapsiagaan terhadap potensi bencana di jalan protokol.
Dalam pengarahan resminya, Wali Kota Eri menegaskan bahwa seluruh unsur yang terlibat harus menyatu tanpa membawa identitas dinas masing-masing. Ia menekankan bahwa PRJ adalah wajah Pemkot Surabaya di lapangan.
“Ini bukan lagi tugas Satpol PP atau DLH. Ini tugas Pemkot Surabaya. Saya ingin semuanya melebur menjadi satu tim yang solid,” tegasnya.
Fokus Penertiban dan Pengamanan Ruas Jalan
PRJ ditugaskan memastikan tidak ada parkir liar di badan jalan maupun pedestrian, tidak ada PKL ilegal, menjaga kebersihan harian, serta bertindak cepat ketika terjadi kecelakaan atau gangguan lainnya. BPBD dan PMK dilibatkan dalam skema penanganan darurat terkait bencana dan kecelakaan.
Wali Kota Eri mengungkapkan bahwa uji coba PRJ telah berjalan sekitar satu bulan. Kendati demikian, beberapa pelanggaran masih ditemukan, seperti kendaraan yang nekat parkir di atas trotoar dan kondisi jalan yang kurang bersih.
“Kami ingin melihat dulu SOP yang berjalan di 54 ruas ini. Kalau semua sudah rapi, ruas lainnya akan segera ditambah,” ujarnya.
Wali kota yang akrab disapa Cak Eri itu menambahkan, pembentukan PRJ sekaligus menjadi upaya menghilangkan batasan-batasan antar dinas. Menurutnya, warga tidak peduli siapa yang menangani; yang penting jalan kota tertib dan bersih.
“Tidak ada lagi ini tugasnya siapa. Semua harus bergerak bersama,” imbuhnya.
Reward dan Punishment bagi Petugas
Penerapan sistem penghargaan dan sanksi juga diberlakukan untuk meningkatkan kedisiplinan anggota PRJ. Jika suatu titik ruas jalan terbukti dibiarkan kotor atau terdapat pelanggaran yang tidak ditindak, petugas bisa menerima peringatan resmi.
Sebaliknya, petugas yang mampu menjaga lokasi tetap bersih dan tertib selama dua bulan akan mendapatkan tambahan tunjangan berdasarkan prestasi.
SOP Kolaborasi: Laporan Cepat ke Command Center 112
Plt Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menjelaskan bahwa petugas PRJ diberi kewenangan penuh menindak pelanggaran ringan, khususnya parkir sembarangan dan PKL liar. Jika situasi membutuhkan pengerahan personel lebih besar, laporan segera dikirim ke Command Center 112 untuk memperoleh dukungan dari Dishub atau Satpol PP.
Begitu pula urusan kebersihan. Saat petugas menemukan jalanan kotor atau ada sampah menumpuk, laporan diteruskan ke Command Center agar DLH segera turun melakukan pembersihan.
“Tim PRJ di lapangan harus bergerak sebagai satu kesatuan, bukan lagi sektoral,” ujar Trio.
Satpol PP, DLH hingga PMK Pegang Kendali Ruas Jalan
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, menegaskan bahwa semua unsur PRJ bertanggung jawab penuh atas kondisi ruas jalan yang ditugaskan.
“Kalau bisa ditindak langsung oleh lima orang ini, lakukan. Kalau tidak, gunakan call center untuk meminta dukungan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala DLH Surabaya, Dedik Irianto, menekankan tiga misi besar PRJ: memastikan fungsi jalan kembali optimal, menjaga ketertiban umum, dan merawat kebersihan kota. Ia juga menyinggung percepatan penanganan genangan air melalui kolaborasi cepat antar perangkat daerah.
“Dengan kerja bersama, waktu surut bisa lebih cepat dan tidak terjadi genangan berkepanjangan,” ujarnya.
Daftar Ruas Jalan Prioritas
Beberapa ruas protokol yang menjadi fokus PRJ antara lain:
- Jalan Ahmad Yani
- Jalan Darmo
- Jalan Diponegoro
- Jalan Basuki Rahmat
- Jalan Mayjend Sungkono
- Jalan HR Muhammad
- Kawasan Perak
- Dan sejumlah jalan protokol lainnya
Pembentukan PRJ ini diharapkan mampu mempercepat transformasi ketertiban ruang publik Surabaya, sekaligus menjawab keluhan warga tentang parkir liar, PKL yang tidak tertib, hingga kebersihan lingkungan.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

