Blitar – Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan penegakan disiplin internal, Polres Blitar telah melaksanakan proses sidang terhadap pihak-pihak yang dilaporkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/03/XI/2025/Sipropam, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Rabu, 17 Desember 2025.
Dalam pelaksanaan sidang disiplin anggota Polri tersebut, sidang turut dihadiri oleh pelapor Feriadi warga selopuro kabupaten Blitar yang menjadi korban salah tangkap didampingi oleh team penasihat hukumnya sebagai bagian dari keterbukaan proses penanganan perkara.
Dalam penanganan perkara tersebut, terduga terlapor Aiptu K dikenakan penempatan khusus (patsus) guna kepentingan pemeriksaan.
Selain itu, yang bersangkutan juga sudah dimutasikan keluar fungsi reserse kriminal ke tingkat Polsek sebagai bagian dari langkah netralitas selama proses berlangsung.
Sementara itu, tiga terlapor lainnya menjalani proses pendisiplinan sesuai dengan mekanisme yang berlaku di lingkungan Kepolisian.
Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman hanya bisa menyampaikan permohonan maaf atas pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota Polres Blitar, sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak-pihak yang telah dirugikan akibat tindakan yang dinilai kurang profesional tersebut.
Permohonan maaf secara khusus disampaikan kepada korban Feriadi dan keluarganya, yang sempat ditetapkan sebagai terduga pelaku dalam suatu perkara berdasarkan keterangan awal, namun dalam proses penyelidikan tidak terbukti lalu dilepaskan kembali.
Kapolres Blitar menegaskan bahwa kejadian tersebut menjadi momentum evaluasi dan pembenahan internal, serta peningkatan kinerja seluruh anggota Polres Blitar , khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan penegakan hukum.
Dalam Pemberitaan sebelumnya Viral Dugaan Salah Tangkap,Kapolres Blitar Tegaskan Pemeriksaan Empat Oknum Penyidik secara Transparan
Ke depan, Polres Blitar berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan guna mencegah terulangnya kejadian serupa dan meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih profesional, objektif, dan lebih humanis.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

